Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ini Peran Konglomerat 'Pacific Place' dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Ini Peran Konglomerat 'Pacific Place' dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian memastikan konglomerat properti Tan Kian hingga kini masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang turut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Bagian Operasi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, membantah kabar yang beredar di media sosial yang menyebut Tan Kian telah diamankan atau ditahan oleh penyidik.

"Yang bersangkutan saksi, bukan ditahan," ujar Yusuf, Senin (13/7/2026).

Yusuf menjelaskan, penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri mencakup tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi distribusi batu bara untuk PT PLN, dugaan korupsi dalam pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta perkara penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto.

Meski penyidikan dilakukan oleh Polri, Yusuf memastikan seluruh berkas perkara nantinya akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga: Prabowo Tak Menahan, Pengunduran Febrie Adriansyah Sudah Sah Tanpa Keppres

Ia menjelaskan proses pelimpahan dilakukan secara bertahap, mulai dari penyerahan tersangka, administrasi penyidikan, hingga barang bukti.

"Tentunya penyidik harus mempersiapkan segala sesuatunya termasuk administrasinya," kata Yusuf.

Polri menegaskan proses penyidikan terhadap ketiga perkara tersebut masih terus berlangsung, termasuk pendalaman terhadap keterangan para saksi dan pengumpulan alat bukti guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Tan Kian adalah pemilik Century Properties Group dengan portofolio properti seperti Pacific Place Jakarta, JW Marriott Jakarta, The Ritz-Carlton Mega Kuningan, The Ritz-Carlton Pacific Place, Millennium Centennial Center, Sahid Sudirman Center, The Plaza Office Tower, serta kompleks apartemen elit South Hills dan Botanica Apartment. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat