Doktif Sentil Klaim Richard Lee Pingsan di Sel: Tipu Daya, Kita sebagai Dokter Tertawa
Kredit Foto: Instagram/Richard Lee
Polemik antara dokter kecantikan Richard Lee dan Dokter Detektif (Doktif) kembali memanas di tengah proses persidangan yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang.
Setelah Richard Lee mengaku sempat pingsan di dalam sel tahanan dan meminta pengalihan status penahanan karena alasan kesehatan, Doktif justru melontarkan respons yang mengejutkan.
Pelapor dalam perkara tersebut secara terang-terangan meragukan klaim kondisi darurat medis yang disampaikan pihak Richard Lee. Bahkan, Doktif menilai alasan kesehatan itu bukan sesuatu yang baru dan menganggap pola serupa pernah terjadi ketika Richard Lee menjalani proses penyidikan di kepolisian.
"Tiba-tiba pingsan, apakah pingsan itu menunjukkan gawat darurat medis? Kita sebagai dokter tentu tertawa melihat itu, ya. Tidak ada kegawatdaruratan medis, ya, sehingga tidak perlu yang namanya tahanan kota atau rawat inap. Tidak perlu sama sekali," kata Doktif di Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca Juga: Lawan Doktif, Richard Lee Nekat Hentikan Konsumsi Obat Keras hingga Pingsan di Sel
Tak hanya mempertanyakan klaim tersebut, Doktif juga mengungkap pengalaman saat Richard Lee masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Menurutnya, Richard pernah mengaku sakit tepat ketika hendak dimasukkan ke ruang tahanan.
"Untuk sakitnya sebenarnya juga Majelis Hakim juga perlu mengetahui bahwa pada saat pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya, beliau sempat berpura-pura untuk sakit. Ya, jadi beliau sempat berpura-pura menggigil, ya, di dalam ruang pemeriksaan pada saat akan dibawa ke dalam ruang tahanan," ujarnya.
Doktif mengatakan kejadian serupa bahkan terjadi lebih dari sekali. Keluhan yang disampaikan Richard saat itu, lanjutnya, berkaitan dengan penyakit asam lambung atau GERD.
"Dua kali berturut-turut pada saat akan ditahan, itu beliau mengaku sakit. Dan lucunya, ya, beliau mengaku beliau menderita GERD, jadi lambung yang cukup kronis," ucap Doktif.
Ia pun menilai klaim tersebut bertolak belakang dengan aktivitas Richard Lee setelahnya. Menurut Doktif, keesokan hari Richard justru terlihat membuat konten yang menunjukkan dirinya mengonsumsi minuman beralkohol.
"Beliau bilang, 'Saya sakit, lambung saya sakit,' tetapi esokannya, beliau bisa membikin konten meminum miras bersama dengan Bang Hotman Paris. Sehingga itu juga menjadi bahan diskusi penyidik di Polda Metro Jaya. Jadi tidak akan tertipu lagi, ya, dengan tipu daya bahwa dia sakit," imbuh Doktif.
Sebelumnya, kuasa hukum Richard Lee mengungkap bahwa kliennya sempat pingsan di dalam sel usai menghentikan konsumsi obat keras secara mandiri tanpa pengawasan medis. Kondisi itu dijadikan salah satu alasan untuk mengajukan permohonan pengalihan status penahanan kepada majelis hakim.
Richard Lee sendiri mengaku telah mengonsumsi obat antidepresan Amitriptyline selama empat bulan terakhir. Ia menyatakan penghentian obat tersebut secara tiba-tiba dapat memicu gangguan kesehatan, namun menegaskan tetap siap mengikuti seluruh proses persidangan apabila memperoleh penanganan medis yang memadai.
Saat ini Richard Lee tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Tangerang terkait dugaan peredaran produk White Tomato dan DNA Salmon yang disebut tidak memenuhi standar keamanan serta ketentuan pelabelan. Kasus tersebut bermula setelah Doktif melakukan uji laboratorium terhadap produk itu dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Dalam perkara tersebut, Richard Lee didakwa melanggar Pasal 435 Undang-Undang Kesehatan serta Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kini ia masih berstatus tahanan di Lapas Pemuda Tangerang sembari menunggu jalannya proses persidangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: