Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Polisi Ungkap Hasil Uji Emas 74 Kg Sitaan Kasus Febrie, Kadarnya 23 Karat

Polisi Ungkap Hasil Uji Emas 74 Kg Sitaan Kasus Febrie, Kadarnya 23 Karat Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap hasil pemeriksaan terhadap barang bukti emas sitaan dalam tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hasil uji menunjukkan 74 batang emas tersebut memiliki kadar 23 karat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh PT Pegadaian. Hasilnya dituangkan dalam surat resmi tertanggal 14 Juli 2026.

"Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kg dinyatakan memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian melalui surat tanggal 14 Juli 2026," kata Budi kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Selain emas, polisi juga memeriksa uang tunai dalam mata uang rupiah yang disita dari perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh Bank Indonesia dan hasilnya menyatakan seluruh uang tersebut asli.

"Kami laporkan pelaksanaan uji barang bukti berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar, dengan nilai nominal Rp 6.059.506.200 dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan BI melalui surat tanggal 14 Juli 2026," ujar Budi.

Polda Metro juga telah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai mata uang asing yang turut disita dalam penggeledahan. Polisi memastikan uang asing tersebut juga dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan.

Baca Juga: Polda Metro Pastikan Emas 74 Kg dan Uang Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

Barang bukti tersebut merupakan hasil penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi. Kasus tersebut mencakup dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang kini penanganannya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Dalam penggeledahan di sebuah rumah mewah di Sentul, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat, jutaan dolar Singapura, uang tunai rupiah, serta dua bingkai foto keluarga. Sementara dari sejumlah lokasi lain, termasuk money changer di Cipete, de'Clan Cipete, dan sebuah rumah di Cilandak, polisi juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total miliaran rupiah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: