Kemenhut Integrasikan Skema Karbon dalam Perencanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat pemutakhiran data rehabilitasi hutan dan lahan sebagai bagian dari persiapan revisi Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai (RURHL-DAS) yang ditargetkan rampung pada 2027. Langkah tersebut diharapkan menghasilkan perencanaan rehabilitasi yang lebih akurat, adaptif terhadap perubahan bentang alam, sekaligus memperkuat pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Percepatan pemutakhiran data dilakukan Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH) bersama program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR). Program ini berfokus pada penyelarasan data dan penyusunan dokumen perencanaan rehabilitasi di empat provinsi prioritas, yakni Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Sekretaris Ditjen PDASRH Muhammad Zainal Arifin mengatakan RURHL-DAS merupakan dokumen utama yang menjadi acuan dalam penetapan arah dan lokasi rehabilitasi hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2022.
“Dokumen ini bukan sekadar pemenuhan administratif. Seluruh tahapan perencanaan, penentuan lokasi, hingga monitoring dan evaluasi rehabilitasi hutan dan lahan diharapkan mengacu pada RURHL-DAS untuk mendukung terwujudnya ketahanan air, ketahanan pangan, serta mitigasi bencana hidrometeorologi,” ujar Zainal.
Ia menjelaskan, perubahan kondisi di lapangan, termasuk munculnya lahan terbuka baru, menjadi tantangan dalam penyusunan rencana rehabilitasi. Karena itu, pemerintah mendorong pemutakhiran dan sinkronisasi basis data secara berkala agar perencanaan tetap sesuai dengan kondisi aktual, sekaligus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat di tingkat tapak.
Sebagai bagian dari proses tersebut, M4CR mendukung penyusunan Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RTnRHL) di Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS). Dokumen tersebut menjadi instrumen operasional untuk memastikan target rehabilitasi tahunan tetap selaras dengan kebijakan nasional.
Direktur Rehabilitasi Mangrove Kementerian Kehutanan Nikolas Nugroho Surjobasuindro mengatakan program M4CR tidak hanya berfokus pada rehabilitasi mangrove, tetapi juga melakukan pemetaan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir.
“Selain melakukan rehabilitasi mangrove, kami bersama tim M4CR juga melakukan pemetaan kondisi sosial-ekonomi masyarakat lokal. Pendekatan berbasis komunitas ini penting untuk memastikan proses rehabilitasi mangrove mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung pemutakhiran data perencanaan rehabilitasi hutan dan lahan,” ujar Nikolas.
Dalam tahap berikutnya, Kementerian Kehutanan akan memperkuat validasi lokasi rehabilitasi melalui pemanfaatan Decision Support System (DSS). Sistem tersebut akan digunakan untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis analisis spasial sehingga penetapan lokasi rehabilitasi tidak hanya mempertimbangkan kondisi biofisik dan tingkat kekritisan lahan.
Baca Juga: Ubah 1.828 Hektare Hutan jadi Lahan Pertanian, Bupati Kuansing 'Minta Jatah' 914 Petani
Baca Juga: Menhut Raja Juli Siap Bantu KPK Usut Kasus Korupsi Hutan di Kuansing
Baca Juga: Libatkan Masyarakat Adat, Pemerintah Terbitkan SK Perdagangan Karbon untuk Perhutanan Sosial
Analisis dalam DSS juga mencakup overlay data tutupan lahan, riwayat rehabilitasi, kawasan perizinan, aspek tenurial, hingga potensi pengembangan skema karbon. Integrasi berbagai data tersebut diharapkan meningkatkan ketepatan sasaran rehabilitasi sekaligus mendukung keberlanjutan pengelolaan hutan dan lahan.
Sebagai tindak lanjut, program M4CR akan menggelar bimbingan teknis di empat provinsi prioritas untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan sekaligus mempercepat penyelarasan dokumen perencanaan rehabilitasi hutan dan lahan. Pemerintah menargetkan revisi RURHL-DAS pada 2027 dapat menghasilkan dokumen yang lebih mutakhir, implementatif, dan mampu menjadi dasar pelaksanaan rehabilitasi secara lebih efektif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: