Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Eks Pengacara Roy Suryo Minta Prabowo Harus 'Cuci' Pengaruh dari Solo

Eks Pengacara Roy Suryo Minta Prabowo Harus 'Cuci' Pengaruh dari Solo Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali mengemuka ke publik.

Menanggapi hal itu, mantan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan adanya isu yang menyebut Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsuddin mengusulkan rotasi pada pucuk pimpinan Polri tersebut.

Isu pergantian ini dipicu oleh peristiwa penggerebekan rumah mantan Jamwas/Jampidsus Febrie Adriansyah.

Selain itu, gelombang tuntutan copot Kapolri dari masyarakat sebenarnya telah memuncak sejak insiden tewasnya pengemudi ojek online, Afan Kurniawan pada Agustus 2025 lalu.

Tuntutan tersebut juga menjadi salah satu poin utama yang disuarakan publik saat Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Percepatan Reformasi Polri. Sebagian pihak menilai, tanpa adanya pergantian di posisi Kapolri, kerja tim reformasi tersebut berisiko hanya dianggap sebagai bentuk pencitraan.

Kendati demikian, Ahmad Khozinudin menilai persoalan mendasar dari institusi kepolisian saat ini bukan sekadar figur yang menjabat sebagai Kapolri, melainkan siapa pengarah atau user sebenarnya di balik jabatan tersebut.

Ia menyebut, secara aturan de jure, berdasarkan undang-undang pasca-Reformasi, Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden, berbeda dengan TNI yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan.

Namun secara de facto, muncul spekulasi bahwa kendali atas kepolisian dan sejumlah pos menteri belum sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

"Secara de jure Presiden adalah Prabowo Subianto, namun secara de facto sebagian anasir menilai kendali kekuasaan masih terpengaruh oleh kekuatan Solo (Jokowi). Jika pengendali kekuasaannya tidak bergeser, mengganti figur Kapolri sekalipun tidak akan membawa perubahan signifikan," ujar Ahmad.

Ahmad menegaskan bahwa Presiden Prabowo yang terpilih melalui pemilihan umum langsung seharusnya memegang kendali penuh atas jalannya pemerintahan tanpa kompromi pembagian kekuasaan.

Jika pengaruh pihak luar tidak diputus dari struktur pemerintahan, posisi Presiden dikhawatirkan hanya menjadi simbolis formal.

Kondisi ini dinilai dapat mengganggu jalannya penegakan hukum, termasuk efektivitas kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas PKH) dalam menghadapi kekuatan oligarki.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat