- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Rosan Ungkap Sistem DSI Berhasil Pangkas Selisih Harga Ekspor Sawit yang Tembus 30%
Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, mengungkapkan sistem pemantauan devisa hasil ekspor (DHE) melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia yang mulai diterapkan pemerintah mampu mengidentifikasi potensi selisih harga (gap) dalam pelaporan transaksi ekspor komoditas strategis.
Rosan menjelaskan, sejak 1 Juni hingga pertengahan Juli 2026, pemerintah telah mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga ke dalam satu platform terpadu. Data tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta sejumlah instansi lainnya.
"Dulu data-data ini tidak terkonsolidasi. Sekarang semua bisa kita tarik ke dalam satu platform sehingga kita bisa melihat keseluruhan prosesnya," ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, integrasi data tersebut memungkinkan pemerintah membandingkan harga yang dideklarasikan eksportir dengan harga acuan atau indeks pasar untuk berbagai komoditas, salah satunya produk turunan kelapa sawit seperti RBD Olein.
Ia mengungkapkan, sebelumnya terdapat selisih yang cukup besar antara harga deklarasi ekspor dengan indeks pasar. Berdasarkan hasil pemantauan awal, rata-rata gap tersebut mencapai lebih dari 30%.
"Contohnya RBD Olein atau kelapa sawit. Selama ini ternyata antara declare price atau harga yang dideklarasikan saat penjualan dengan indeks selalu ada gap," katanya.
Rosan mengatakan kondisi tersebut baru dapat teridentifikasi setelah pemerintah memiliki akses terhadap seluruh data lintas kementerian. Sebelumnya, setiap instansi hanya memiliki data sesuai kewenangannya masing-masing sehingga sulit dilakukan pencocokan secara menyeluruh.
Kini, melalui sistem yang terintegrasi, pemerintah dapat melihat data ekspor, volume pengiriman, pembayaran bea keluar, hingga kewajiban perpajakan secara bersamaan.
"Dulu kan data ekspornya sendiri, pembayaran beanya sendiri, setiap instansi berbeda-beda. Sekarang semua bisa kita tarik dan kita bandingkan," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Kumpulkan KSSK dan DEN, Luncurkan PT DSI untuk Cegah Under Invoicing Ekspor
Pada tahap awal implementasi, pemerintah memfokuskan pengawasan terhadap tiga komoditas utama, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy, beserta berbagai produk turunannya.
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat menelusuri asal transaksi, volume ekspor, pembayaran bea, hingga pajak yang dibayarkan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, sistem akan memberikan peringatan (alert) kepada kementerian atau lembaga terkait.
"Nanti kita bisa lihat, kok ada gap di sini. Informasi itu kemudian kita sampaikan melalui sistem alert ke Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, ataupun Kementerian Perdagangan," jelasnya.
Rosan mengatakan tiga bulan pertama sejak sistem diterapkan dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan evaluasi sekaligus pemantauan terhadap efektivitas integrasi data tersebut.
Ia menyebut hasil pemantauan harian menunjukkan adanya perbaikan yang signifikan. Selisih antara harga deklarasi ekspor dengan indeks pasar yang sebelumnya mencapai lebih dari 30% kini mulai menyempit.
"Alhamdulillah sekarang dengan indeks yang kita pantau setiap hari, declare price atau harga penjualan dengan indeks yang ada sudah sangat berdekatan," kata Rosan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: