Bapenda DKI Sebut Insentif Mobil Listrik Gerus Potensi PKB dan BBNKB Rp2 Triliun
Kredit Foto: PLN
Di sisi lain, nilai tax expenditure atau insentif perpajakan yang diberikan pemerintah daerah mencapai Rp3,87 triliun. Dengan demikian, total penerimaan pajak daerah dan tax expenditure hingga pertengahan tahun mencapai Rp27,76 triliun.
Bapenda mencatat, kenaikan penerimaan pajak terutama ditopang oleh Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hingga akhir Juni, realisasi PBB telah mencapai Rp8,7 triliun dari target sebesar Rp11 triliun.
Lusiana menjelaskan capaian tersebut tidak lepas dari pemberian insentif melalui Keputusan Gubernur Nomor 399. Berkat kebijakan itu, penerimaan PBB mampu tumbuh 5,74% dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Pilihan Mobil Listrik Murah 7 Penumpang Juli 2026, Harga Mulai Rp319 Juta
Selain PBB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga mencatat pertumbuhan sebesar 8,51% pada triwulan II-2026.
Sementara itu, kelompok Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, hingga tenaga listrik, juga mengalami kenaikan sebesar 2,16%. Meski demikian, sektor jasa perhotelan masih menjadi satu-satunya yang belum menunjukkan pertumbuhan signifikan, meski sempat terdongkrak oleh berbagai penyelenggaraan acara.
Karena itu, Bapenda berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memperbanyak kolaborasi dan penyelenggaraan kegiatan menjelang akhir tahun guna meningkatkan tingkat hunian hotel sekaligus mendorong penerimaan pajak dari sektor tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman