Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Amerika Serikat Buka Jalan Pengembangan Senjata Nuklir bagi Arab Saudi

Amerika Serikat Buka Jalan Pengembangan Senjata Nuklir bagi Arab Saudi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyetujui kesepakatan kerja sama nuklir dengan Arab Saudi. Hal tersebut dapat membuka jalan bagi kerajaan tersebut mengembangkan kemampuan pengayaan uranium untuk kebutuhan reaktor sipil hingga senjata nuklir.

Dikutip Kamis (23/7/2026), CNN melaporkan bahwa kesepakatan tersebut berlaku selama 30 tahun dan memungkinkan perusahaan-perusahaan dari Washington. Mereka akan menyediakan teknologi serta keahlian guna membantu pembangunan program nuklir sipil dari Arab Saudi.

Baca Juga: Iran Bongkar Permainan Diplomasi Amerika Serikat: Mereka Pikir Kami Sebodoh Mereka

Perjanjian itu bahkan disebut dapat diumumkan dalam waktu dekat sebelum selanjutnya diajukan kepada kongres untuk mendapatkan persetujuan sesuai prosedur yang berlaku di Amerika Serikat.

Laporan tersebut menyoroti bahwa kerja sama ini berpotensi memicu kontroversi, baik di dalam negeri maupun di kawasan karena potensinya menjadi awal pengembangan senjata nuklir untuk Arab Saudi.

"Any agreement to give their access to nuclear technology could prove controversial, both domestically and within the Middle East. Since the ability to enrich nuclear fuel could, in theory, eventually lead to the creation of nuclear weapons," demikian isi laporan CNN.

Adapun Arab Saudi, sebelum dapat mulai melakukan pengayaan uranium, akan terlebih dahulu kedatangan tim yang akan menilai apakah proyek tersebut memang diperlukan dan layak secara komersial.

Fasilitas pengayaan uranium nantinya akan dibangun oleh Amerika Serikat. Namun, Washington menegaskan tidak akan menyerahkan teknologi sensitif yang berkaitan langsung dengan proses pengayaan uranium kepada Arab Saudi.

Selain itu, Riyadh juga tidak diperkenankan mengembangkan sendiri teknologi pengayaan uranium ataupun membelinya dari negara lain selama sepuluh tahun pertama masa perjanjian.

Meski demikian, isi kesepakatan tetap memunculkan kekhawatiran karena negara itu tidak diwajibkan mengikuti standar pengawasan internasional yang selama ini dikenal sebagai "gold standard" dalam kerja sama nuklir sipil dari Amerika Serikat.

Sebagai gantinya, kedua negara menyepakati mekanisme pengawasan bilateral yang disebut memiliki kemiripan dengan protokol standar dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Namun mekanisme tersebut tidak memuat sejumlah ketentuan yang selama ini ditolak Riyadh.

Alasan Arab Saudi menolak pengawasan standar karena mereka memiliki kekhawatiran bahwa aturan tersebut secara teori dapat membuka peluang bagi inspektur internasional memasuki lokasi-lokasi yang dianggap sangat sensitif, termasuk Kota Suci Makkah.

Walaupun menggunakan mekanisme pengawasan berbeda, kesepakatan tersebut tetap harus memperoleh ratifikasi dari Dewan Gubernur IAEA.

Kesepakatan nuklir ini diperkirakan akan menjadi perhatian serius berbagai negara di Timur Tengah. Pasalnya, kemampuan pengayaan uranium merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus bahan bakar nuklir yang, meskipun dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik, juga dapat digunakan untuk menghasilkan material yang diperlukan dalam pembuatan senjata nuklir apabila pengayaannya dilakukan pada tingkat yang lebih tinggi.

Baca Juga: UGM Ingatkan Prabowo: Kalangan Profesor Tak Akan Gentar Bayar Rp5 Juta Demi Tinggalkan Indonesia

Keputusan Amerika Serikat dengan memberikan akses terhadap pengembangan program nuklir sipil ke salah satu negara dalam kawasan itu diperkirakan akan kembali memicu perdebatan mengenai keseimbangan antara kerja sama energi damai dan upaya mencegah proliferasi senjata nuklir di Timur Tengah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar