Mahfud MD Peringatkan Prabowo, Sebut Hukum Indonesia Terancam Jadi 'Industri Hukum'
Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengaku prihatin terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya semakin mengkhawatirkan.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun YouTube pribadinya pada Rabu (22/7/2026), Mahfud menyebut hukum kini berisiko kehilangan moral dan rasa keadilan karena digunakan untuk kepentingan tertentu.
“Bapak Presiden yang terhormat, kami melihat dan merasakan pada saat ini perkembangan hukum kita sudah begitu buruk dan sangat mengkhawatirkan,” katanya.
Menurutnya, terdapat praktik pencocokan pasal-pasal hukum agar seseorang terlihat tidak bersalah, sementara pihak lain justru dapat dipersalahkan melalui konstruksi hukum.
Ia menilai kondisi tersebut membuat hukum berubah menjadi "industri hukum", yakni hukum yang direkayasa untuk kepentingan tertentu.
"Hukum telah kehilangan sukmanya, yakni moral dan rasa keadilan," ujar Mahfud.
Ia mengatakan ada perkara yang dibuat, dibelokkan, hingga dikaburkan sehingga kehilangan substansi.
Sebagai contoh, Mahfud menyinggung penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang menurutnya menunjukkan persoalan serius dalam praktik penegakan hukum.
Ia menilai mekanisme pengalihan penyidikan dari kepolisian kepada kejaksaan tidak memiliki dasar dalam praktik penegakan hukum selama ini.
Mahfud juga mengingatkan bahwa rusaknya sistem hukum dapat memicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Menurutnya, ketidakpercayaan publik terhadap hukum berpotensi menimbulkan kekacauan hingga mengancam keberlangsungan bangsa.
"Ada adagium, jika ingin menghancurkan suatu bangsa, hancurkan dulu sistem hukumnya," katanya.
Baca Juga: Respons Pelaporan, Hotman Jelaskan Soal 'Otak Elu'
Mahfud kemudian menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar menjaga penegakan hukum yang berkeadilan.
Ia menyatakan meyakini Presiden merupakan sosok nasionalis yang mencintai Indonesia sehingga diharapkan dapat mengambil langkah untuk menyelamatkan sistem hukum nasional.
Mahfud juga menilai penegakan hukum yang benar bukan hanya penting bagi kepastian hukum, tetapi juga menjadi modal politik yang bermanfaat bagi kepemimpinan di masa kini maupun masa depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: