Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) karena alasan pribadi. Di tengah pergantian kepemimpinan bank sentral tersebut, laporan harta kekayaan Perry Warjiyo turut menjadi sorotan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan pada 15 Maret 2026, total kekayaan Perry Warjiyo mencapai Rp80.500.957.247 tanpa tercatat memiliki utang. Laporan tersebut telah berstatus verifikasi administratif lengkap.
Komposisi kekayaan Perry didominasi aset properti berupa tanah dan bangunan senilai Rp52,33 miliar. Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, Sleman, Sukoharjo, dan Karawang. Nilai properti terbesar berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang mencapai Rp24 miliar.
Selain properti, Perry juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp2,09 miliar, yang terdiri atas satu unit Mercedes-Benz S450 tahun 2023.
Portofolio investasi Perry juga cukup besar. Dalam LHKPN tercatat ia memiliki surat berharga senilai Rp20,88 miliar, menjadikannya komponen kekayaan terbesar kedua setelah aset properti. Selain itu, Perry memiliki kas dan setara kas sebesar Rp2,19 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp1,03 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp1,99 miliar.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan Presiden telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pengunduran diri tersebut diajukan secara sukarela karena alasan pribadi dan selanjutnya akan diproses melalui penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat.
Baca Juga: Breaking News! Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan
Baca Juga: HERO Ditinggal Dua Petinggi Sekaligus, Komisaris dan Direktur Resmi Mundur
Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga mekanisme pengisian jabatan definitif dilakukan.
Pergantian kepemimpinan di bank sentral menjadi perhatian pelaku pasar mengingat Bank Indonesia memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, serta menjaga stabilitas sistem keuangan. Meski terjadi transisi kepemimpinan, BI memastikan seluruh tugas dan kewenangan lembaga tetap berjalan sesuai amanat undang-undang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: