Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BGN Usut Dugaan Keterlibatan Pegawainya Ngentit Duit hingga Judi Online

BGN Usut Dugaan Keterlibatan Pegawainya Ngentit Duit hingga Judi Online Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) bersikap tanpa kompromi terhadap pelanggaran etik dan tindak pidana yang melibatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai P3K di lingkungan BGN.

Kepala BGN l, Sudaryono, membeberkan sembilan pegawai ASN dan P3K tengah menjalani proses pemecatan akibat pelanggaran disiplin berat. Salah satu pelanggaran disiplin berat yang dimaksud yakni bermain judi online hingga penggelapan dana atau ngentit duit. 

"Kemudian untuk hukuman ASN P3K itu adalah ada yang ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi itu, ya," terang Sudaryono dalam jumpa pers di kantor BGN, Senin (27/7/2026). 

Sudaryono melanjutkan, pengawasan internal kini semakin ketat menyusul kemudahan akses pengaduan masyarakat yang dapat diverifikasi secara cepat oleh tim investigasi BGN.

 "Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu, tahu. Ya kan sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA kita investigasi orangnya ngaku maka mohon maaf," katanya. 

Penindakan tegas ini diambil untuk menjaga moralitas lembaga serta melindungi integritas ribuan Abdi Negara lain yang menjalankan tugas secara bersih.

Diketahui, BGN melancarkan aksi bersih-bersih internal secara masif guna membenahi integritas dan operasional lembaga. Pimpinan baru BGN mengambil tindakan tegas terhadap ratusan personel serta fasilitas dapur penyedia makanan yang terbukti melanggar aturan.

Baca Juga: Kepala BGN Ancam Pecat Kepala SPPG Terlibat Gratifikasi

Baca Juga: BGN Siapkan Portal Digital Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Hingga Profil Dapur

Sudaryono menjelaskan langkah penertiban ini diumumkan secara resmi sebagai bentuk respons atas evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan.

"Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi, dan hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN ya, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," jelas Sudaryono dalam kesempatan sesi jumpa pers yang sama. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Dwi Aditya Putra