Sudaryono Sebut Insentif SPPG Rp6 Juta Tak Adil, Produksi MBG Berbeda Dibayar Sama
Kredit Foto: Istimewa
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menilai skema pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini berlaku belum mencerminkan beban produksi masing-masing dapur. Ia menyoroti kebijakan yang membuat SPPG dengan jumlah produksi berbeda tetap menerima insentif harian dengan nominal yang sama.
Menurut Sudaryono, ada SPPG yang mampu memproduksi hingga 3.000 porsi Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara dapur lainnya hanya menghasilkan sekitar 2.000 atau 2.500 porsi. Namun, seluruh SPPG tersebut sebelumnya mendapatkan insentif sebesar Rp6 juta sehingga menurutnya terdapat ketimpangan dalam skema pembayaran.
"Evaluasinya gini. Ini kan aturan dibuat oleh pimpinan sebelum saya. Ada dapur bikin 3.000 porsi, ada yang 2.000 porsi, ada yang dapur 2.500 porsi, dibayar semua Rp 6 juta kan nggak adil dong," kata Sudaryono usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Sudaryono mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu alasan dirinya mengajukan Peraturan Kepala Badan atau Perbadan baru mengenai insentif SPPG. Melalui aturan tersebut, pemberian insentif nantinya tidak lagi menggunakan nominal yang sama untuk setiap dapur.
"Iya dong. Artinya kalau kamu, kalau 2.000, itu 3.000 porsi baru Rp 6 juta. Tapi kalau kamu bikin 2.000 porsi dibayar Rp 6 juta, berarti kan kandungannya nggak Rp15.000 satu porsinya," ujarnya menambahkan.
Ia menjelaskan, perbedaan kapasitas produksi seharusnya menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan insentif yang diterima SPPG. Dengan mekanisme tersebut, dapur yang memproduksi lebih banyak porsi tidak diperlakukan sama dengan dapur yang memiliki kapasitas produksi lebih rendah.
Sudaryono menyebut perubahan itu masih menunggu penerbitan aturan baru yang telah diajukannya. Ia berharap Perbadan tersebut dapat segera keluar sehingga BGN bisa mengumumkan skema insentif yang baru.
"Ini saya sedang, saya sudah mengajukan Peraturan Kepala Badan (Perbadan), tinggal nunggu waktu. Saya harapkan mungkin hari ini atau besok sudah keluar, maka nanti insentifnya berdasarkan Peraturan Kepala Badan yang baru saja saya terbitkan itu," kata Sudaryono.
Dengan adanya aturan baru, Sudaryono memastikan pola pemberian insentif tidak akan lagi disamaratakan kepada seluruh dapur SPPG. Besaran yang diterima masing-masing dapur nantinya akan mengikuti ketentuan baru yang disusun BGN.
"Sekarang tidak, ya, tidak rata semua kemudian satu dapur semua kemudian dibayar Rp 6 juta, itu tidak adil," tegas Sudaryono.
Menurutnya, skema tersebut perlu diperbaiki agar pemberian insentif lebih sesuai dengan aktivitas produksi SPPG. Perubahan kebijakan juga diharapkan membuat pengelolaan anggaran untuk operasional dapur MBG menjadi lebih proporsional.
Sudaryono mengatakan aturan baru tersebut ditargetkan segera berlaku setelah proses penerbitan selesai. Ia sebelumnya menyebut perubahan insentif itu diharapkan sudah dapat diumumkan dalam waktu dekat.
Baca Juga: BGN Kucurkan Rp373 Miliar untuk Benahi Dapur dan Rantai Pasok MBG
"Saya, semenjak jadi Kepala Badan, saya sudah mengajukan Peraturan Kepala Badan yang harapannya di minggu ini itu sudah keluar, sehingga di minggu ini rencana besok atau Senin saya mau umumkan perubahan insentif itu," imbuhnya.
Perubahan skema insentif ini sekaligus mengakhiri pola pembayaran yang memberikan nominal Rp6 juta secara seragam kepada SPPG. BGN kini akan menggunakan aturan baru sebagai dasar untuk menentukan besaran insentif sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Meski demikian, Sudaryono belum mengungkap secara rinci berapa nominal insentif yang akan diterima SPPG dengan kapasitas produksi tertentu. Karena itu, angka Rp6 juta yang selama ini berlaku tidak dapat dijadikan patokan untuk besaran insentif setelah aturan baru diterbitkan.
BGN selanjutnya akan menunggu Perbadan tersebut resmi terbit sebelum menjalankan mekanisme baru. Pengumuman mengenai perubahan skema insentif juga menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian kepada seluruh SPPG yang menjalankan produksi menu MBG.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: