Risiko Gagal Panen Meningkat, INDEF Sarankan Perkuat Asuransi Petani
Kredit Foto: Antara/Muhammad Mada
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bustanul Arifin menilai program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) perlu diperkuat sebagai instrumen pengelolaan risiko produksi di sektor pertanian, bukan sekadar dipandang sebagai program pemerintah. Menurutnya, perubahan pola pikir petani menjadi kunci agar asuransi pertanian dapat berfungsi optimal di tengah meningkatnya risiko perubahan iklim.
Bustanul mengatakan secara konsep AUTP memiliki peran penting dalam melindungi petani dari risiko gagal panen. Namun, tingkat pemahaman petani terhadap manfaat asuransi masih menjadi tantangan utama dalam implementasi program tersebut.
“Bayangkan, orangnya, jiwanya atau nyawanya sendiri saja tidak diasuransikan, agak sulit untuk berharap bahwa usaha taninya akan diasuransikan,” ujar Bustanul, Rabu (29/7/2026).
Menurut Guru Besar bidang ekonomi pertanian itu, budaya pengelolaan risiko melalui asuransi belum berkembang di kalangan petani Indonesia. Karena itu, diperlukan edukasi yang lebih sistematis agar petani memahami manfaat perlindungan usaha tani.
Bustanul mencontohkan praktik di Amerika Serikat, di mana petani secara rasional membayar premi asuransi karena manfaatnya dirasakan langsung ketika terjadi gagal panen.
“Jika pada musim kemarau, petani mengalami gagal panen, maka perusahaan asuransi yang menanggung kerugian petani. Ada beberapa syarat teknis memang, tapi petani pasti telah memasukkannya kepada perencanaan usaha tahun berjalan tahun depan,” katanya.
Ia mendorong pemerintah memperkuat pelaksanaan AUTP melalui peningkatan kapasitas penyuluh pertanian lapangan. Menurutnya, penyuluh perlu mendapatkan pelatihan berjenjang disertai indikator kinerja (key performance indicator/KPI) yang terukur.
Selain itu, Bustanul mengusulkan keterlibatan perguruan tinggi, khususnya yang memiliki fakultas pertanian, dalam pendampingan petani di lapangan.
“Libatkan universitas seluruh Indonesia, khususnya yang memiliki fakultas pertanian. Nanti akan terjadi interaksi yang semakin baik antara penyuluh dengan para dosen dan peneliti di lapangan,” ujarnya.
Bustanul juga mengingatkan agar implementasi AUTP tidak menggunakan pendekatan yang seragam di seluruh daerah. Menurutnya, setiap wilayah memiliki karakter agroekosistem yang berbeda sehingga membutuhkan strategi budidaya dan varietas tanaman yang disesuaikan dengan kondisi setempat.
“Intinya, semuanya harus dikerjakan secara sistematis, struktural, dan sesuai dengan tugas tanggung jawabnya. AUTP bukan urusan program dan proyek, tapi perubahan perilaku untuk mengelola risiko produksi dan risiko rantai nilai pangan,” tegasnya.
Baca Juga: Petani Sawit Bisa Dapat Hibah hingga Rp240 Juta untuk Peremajaan Kebun, Ini Syaratnya
Baca Juga: Petani Bisa Nikmati Rp263 Triliun dengan Adanya Kopdes Merah Putih
Penguatan AUTP dinilai semakin penting di tengah meningkatnya ancaman kekeringan. Sejumlah pemerintah daerah mulai mendorong petani mengikuti program tersebut setelah prakiraan musim menunjukkan kemarau 2026 berpotensi berlangsung hingga Oktober bahkan November.
Sebelumnya, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), yang merupakan bagian dari IFG Holding dalam ekosistem Danantara, menyatakan komitmennya memperkuat implementasi AUTP guna mendukung target swasembada pangan pemerintah. Perusahaan juga melakukan edukasi kepada petani mengenai pola tanam adaptif dan pengelolaan risiko untuk meminimalkan dampak perubahan iklim.
AUTP merupakan program perlindungan bagi petani padi dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit tanaman. Program tersebut diperuntukkan bagi anggota kelompok tani dengan luas lahan maksimal dua hektare setiap musim tanam sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri