Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Warga RI Makin Banyak Utang di Pinjol, Nilainya Tembus Rp105 Triliun

Warga RI Makin Banyak Utang di Pinjol, Nilainya Tembus Rp105 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri pembiayaan nonbank masih mencatatkan pertumbuhan hingga Juni 2026. Outstanding pinjaman daring (pindar) mencapai Rp105,14 triliun, naik 25,88% secara tahunan (year on year/yoy).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pertumbuhan juga terjadi pada industri perusahaan pembiayaan (multifinance). Piutang pembiayaan meningkat 1,88% menjadi Rp511,26 triliun, ditopang pembiayaan modal kerja yang tumbuh 6,36% secara tahunan.

"Pada sektor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura dan lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 1,88% year-on-year pada Juni 2026 dengan nominal sebesar Rp511,26 triliun. Didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 6,36% yoy," ujar Friderica dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Di tengah pertumbuhan pembiayaan, OJK mencatat profil risiko industri tetap terkendali. Pada sektor pindar, tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) berada di level 4,26%, masih dalam batas yang dinilai terjaga oleh regulator.

Sementara itu, kualitas aset perusahaan pembiayaan juga relatif stabil. Rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) gross tercatat 3,01%, sedangkan NPF net berada di level 0,81%.

Dari sisi permodalan, perusahaan pembiayaan juga dinilai memiliki ruang ekspansi yang memadai. Hal itu tercermin dari gearing ratio sebesar 2,12 kali, jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan OJK sebesar 10 kali.

"Non-performing financing (NPF) gross sebesar 3,01% dan NPF net sebesar 0,81%. Gearing ratioperusahaan pembiayaan juga masih berada pada level yang memadai dan tercatat sebesar 2,12 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali," kata Friderica.

Secara keseluruhan, OJK menilai indikator pembiayaan hingga Juni 2026 mencerminkan kondisi industri yang sehat di tengah dinamika ekonomi domestik dan global. OJK akan terus memantau perkembangan sektor pembiayaan guna memastikan pertumbuhan tetap berlangsung secara berkelanjutan dengan prinsip kehati-hatian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri