Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Utang Whoosh Pindah ke Kemenkeu, Tapi Purbaya Tegaskan Bukan Beban APBN: Ada Apa di Balik Skema Baru Ini?

Utang Whoosh Pindah ke Kemenkeu, Tapi Purbaya Tegaskan Bukan Beban APBN: Ada Apa di Balik Skema Baru Ini? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nasib utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh memasuki babak baru setelah pemerintah memutuskan mengalihkan pengelolaannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meski demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan langkah tersebut tidak akan membuat beban baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Purbaya mengatakan proses pengalihan utang Whoosh menjadi salah satu pembahasan utama dalam pertemuannya dengan COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026). Pemerintah menargetkan proses restrukturisasi tersebut rampung paling lambat pertengahan September mendatang.

"Jadi, pembahasan yang pertama adalah Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. Ini kan diserahkan dari Danantara kasih ke Kementerian Keuangan. Prosesnya kita percepat, mungkin pertengahan September ya sudah akan clear," ujar Purbaya.

Peralihan pengelolaan utang Whoosh ke Kemenkeu sebelumnya memunculkan pertanyaan publik mengenai dampaknya terhadap keuangan negara. Pasalnya, proyek kereta cepat tersebut selama ini menjadi salah satu proyek strategis nasional dengan nilai investasi besar.

Namun, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan langsung menggunakan APBN untuk menanggung utang tersebut. Menurutnya, pengelolaan akan dilakukan melalui Special Mission Vehicle (SMV) fiskal yang berada di bawah Kemenkeu.

"Dialihkan ke Kemenkeu, dikelola saya semuanya KCIC itu, tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMI, ada ini dan lain-lain," kata Purbaya.

Menurutnya, penggunaan SMV membuat pengelolaan proyek tetap berada dalam kendali pemerintah tanpa menjadikan seluruh tanggungan langsung masuk dalam APBN. Pemerintah ingin memastikan restrukturisasi utang berjalan dengan mekanisme yang lebih terukur.

"Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN. Jadi walaupun oleh pemerintah, tidak akan membebani APBN," tegasnya.

Selain perubahan dalam pengelolaan utang, struktur kepemilikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) juga akan mengalami perubahan. Purbaya menyebut kepemilikan KCIC nantinya tidak lagi berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (KAI), melainkan masuk dalam koordinasi Kementerian Keuangan.

PT KCIC sendiri merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan perusahaan China. Komposisinya terdiri dari 60 persen kepemilikan Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan 40 persen milik konsorsium China.

Dengan skema baru tersebut, Purbaya menyebut saham Indonesia sebesar 60 persen akan dialihkan kepada Kemenkeu. Sementara itu, pihak China tetap mempertahankan kepemilikan 40 persen di perusahaan pengelola kereta cepat tersebut.

"(Kepemilikan KCIC) di saya, bukan (di bawah KAI). 60 persen saham kasih ke kita, 40 persen ada yang lain, masih ada China di situ," ujar Purbaya.

Purbaya juga mengungkapkan pihak China masih menunjukkan minat untuk melanjutkan kerja sama proyek kereta cepat tersebut. Bahkan, terdapat peluang pengembangan jalur baru apabila seluruh proses restrukturisasi berjalan dengan baik.

Baca Juga: Total Dana Pemerintah di Perbankan Hampir Rp400 Triliun, Purbaya Ungkap Strategi Jaga Likuiditas Ekonomi

"Kita tanya ke China juga sepertinya mereka masih mau melanjutkan proyek ini dan mungkin kalau disuruh kita akan perpanjang ke Jawa Timur sana," ucapnya.

Sementara itu, Dony Oskaria belum mengungkapkan nilai pasti utang yang akan dialihkan kepada Kemenkeu. Menurutnya, angka tersebut masih dalam proses penghitungan dan akan diumumkan setelah proses penyerahan selesai.

"Pada saat penyerahan nanti ya, details-nya akan dihitung. Pertengahan September paling lambat," kata Dony.

Dengan perubahan skema tersebut, pemerintah kini mengambil peran lebih besar dalam menentukan arah masa depan Whoosh. Tantangan berikutnya adalah memastikan restrukturisasi utang selesai tanpa mengganggu keberlanjutan operasional kereta cepat pertama di Indonesia itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama