Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Gelontorkan Rp20,5 Triliun untuk Selamatkan Keuangan Daerah

Pemerintah Gelontorkan Rp20,5 Triliun untuk Selamatkan Keuangan Daerah Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda). Anggaran ini diperuntukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan dana tersebut bukan merupakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan langsung dari pemerintah pusat kepada daerah atas arahan Presiden.

"Bukan TKD, tapi bantuan pemerintah pusat supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil untuk 490 daerah," ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Menurut Purbaya, penyaluran dana saat ini masih dalam proses administrasi dan ditargetkan cair paling lambat pekan depan. Saat ini pemerintah telah menghitung kebutuhan masing-masing daerah berdasarkan kondisi anggaran, transfer yang diterima, serta kekurangan pembiayaan yang dihadapi.

"Kita hitung berdasarkan anggarannya dia dan kekurangannya seperti apa. Bisa terdeteksi anggarannya seperti apa, transfernya seperti apa, kemudian kita hitung sehingga mencukupi. Jadi daerah harusnya bisa cukup, tidak ribut-ribut seperti kemarin," katanya.

Purbaya menjelaskan bantuan tersebut berbeda dengan rencana penyesuaian atau top up TKD yang sempat disampaikan pemerintah. Menurut dia, tambahan TKD baru akan dibahas untuk tahun anggaran 2027.

"Ini bantuan pusat ke daerah, yang top up 2027 nanti," ujarnya.

Ia juga memastikan tidak ada tambahan TKD pada tahun ini. Pemerintah memilih memberikan bantuan langsung yang lebih terukur sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Baca Juga: Purbaya Tunda Pungutan Pajak UMKM via E-Commerce, Ini Alasannya

Baca Juga: Purbaya: Tambahan TKD Masih Tunggu Arahan Presiden, Lebih dari Separuh Kanwil DJP Ditargetkan Capai Target Penerimaan

"Tidak ada. Ini bantuan dari pusat ke daerah atas petunjuk Bapak Presiden," kata Purbaya.

Terkait sumber pendanaan, Purbaya menyebut dana berasal dari pos Bendahara Umum Negara (BUN). Namun, pemerintah tidak merinci pergeseran anggaran yang dilakukan untuk menyediakan dana tersebut.

"Pasti ini bukan diambil dari pos ke kementerian/lembaga," kata dia

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra