Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dana Asing Masuk Rp17,28 Triliun ke Pindar, OJK Soroti 16 Platform dengan Kredit Macet Tinggi

Dana Asing Masuk Rp17,28 Triliun ke Pindar, OJK Soroti 16 Platform dengan Kredit Macet Tinggi Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri pinjaman daring (pindar) Indonesia masih menghadapi persoalan kualitas pembiayaan meski minat lender luar negeri terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 16 penyelenggara pindar yang memiliki tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas ambang batas 5% hingga Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan tingginya risiko kredit macet dipengaruhi kemampuan bayar debitur serta kualitas penerapan manajemen risiko oleh masing-masing penyelenggara.

Karena itu, OJK meminta perusahaan pindar memperkuat credit scoring dan pengelolaan risiko dalam menyalurkan pendanaan.

"OJK telah meminta Penyelenggara dengan TWP90 di atas 5% untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan dan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap implementasinya," ujar Agusman, Jumat (7/8/2026).

OJK juga dapat menetapkan penyelenggara dengan tingkat risiko tinggi ke dalam status Pengawasan Intensif atau Pengawasan Khusus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perbaikan kualitas pembiayaan benar-benar dijalankan oleh perusahaan yang memiliki tingkat wanprestasi tinggi.

Di tengah persoalan tersebut, pendanaan dari lender luar negeri justru menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga Juni 2026, dana yang berasal dari lender asing mencapai Rp17,28 triliun atau meningkat 34,18% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Jumlah tersebut setara dengan 16,43% dari total outstanding pendanaan industri pindar yang pada periode yang sama mencapai Rp105,14 triliun. Menurut Agusman, pertumbuhan pendanaan dari luar negeri menunjukkan industri pindar Indonesia masih memiliki daya tarik bagi lender asing.

"Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa industri Pindar Indonesia masih menarik bagi lender luar negeri," jelasnya.

Pertumbuhan pendanaan asing tersebut sekaligus menunjukkan besarnya kepercayaan lender luar negeri terhadap pasar pinjaman daring Indonesia. Imbal balik yang ditawarkan industri pindar domestik juga dinilai cukup kompetitif sehingga menjadi salah satu faktor yang membuat pendanaan dari luar negeri terus meningkat.

Baca Juga: OJK Perketat Pengamanan Pinjol Saat Outstanding Tembus Rp105 Triliun

Namun, pertumbuhan pendanaan tidak serta-merta menghilangkan tantangan dari sisi kualitas kredit. Semakin besar dana yang disalurkan, semakin penting bagi penyelenggara pindar memastikan pembiayaan diberikan kepada debitur dengan kemampuan bayar yang memadai.

OJK menilai kemampuan bayar debitur dan penerapan manajemen risiko menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pendanaan. Penyelenggara juga diwajibkan melakukan perbaikan apabila tingkat TWP90 mereka sudah melewati batas yang ditetapkan.

Dengan outstanding pendanaan yang mencapai Rp105,14 triliun, pengelolaan risiko menjadi semakin penting bagi industri pindar. Pasalnya, pertumbuhan bisnis yang tidak diikuti penguatan credit scoring berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah.

Kondisi ini membuat perkembangan industri pindar Indonesia menghadapi dua sisi sekaligus. Di satu sisi, masuknya dana asing menunjukkan pasar masih menarik, tetapi di sisi lain OJK tetap harus memastikan ekspansi tersebut berjalan dengan kualitas pembiayaan dan manajemen risiko yang sehat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama