Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Perketat Pengamanan Pinjol Saat Outstanding Tembus Rp105 Triliun

OJK Perketat Pengamanan Pinjol Saat Outstanding Tembus Rp105 Triliun Kredit Foto: Unsplash/Towfiqu barbhuiya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun pedoman keamanan dan ketahanan siber bagi penyelenggara pinjaman daring (pindar) guna memperkuat perlindungan data pengguna dan menjaga keandalan sistem digital. Langkah tersebut dilakukan di tengah pesatnya pertumbuhan industri fintech lending yang meningkatkan eksposur terhadap risiko serangan siber.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan risiko siber menjadi perhatian utama regulator karena seluruh proses bisnis penyelenggara pindar berlangsung secara digital.

"Risiko cyber ini tentunya menjadi perhatian dalam industri Pindar. Mengingat seluruh proses bisnis dilakukan melalui platform digital, oleh karena itu penyelenggara perlu menerapkan pengelolaan risiko cyber yang memadai untuk melindungi data dan menjaga keandalan sistem," ujar Agusman dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juli 2026 yang digelar secara daring, Selasa (4/8/2026).

Menurut Agusman, OJK saat ini sedang menyusun pedoman keamanan dan ketahanan siber yang akan menjadi acuan bagi seluruh penyelenggara pindar dalam memperkuat tata kelola risiko teknologi informasi.

Pedoman tersebut diharapkan menjadi dasar bagi penyelenggara untuk melakukan asesmen risiko siber secara berkala, meningkatkan kemampuan pencegahan dan respons terhadap ancaman digital, serta memperkuat ketahanan sistem operasional.

"Saat ini OJK sedang menyusun pedoman keamanan dan ketahanan cyber bagi penyelenggara Pindar yang diharapkan menjadi acuan bagi penyelenggara dalam melakukan asesmen risiko cyber secara berkala serta meningkatkan kapabilitas keamanan dan ketahanan cyber," katanya.

Penguatan aspek keamanan siber dilakukan di tengah pertumbuhan industri pinjaman daring yang masih terjaga.

Data OJK menunjukkan outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026 atau tumbuh 25,88% secara tahunan (year on year/yoy). Nilai tersebut meningkat Rp1,41 triliun dibandingkan posisi Mei 2026 yang sebesar Rp103,73 triliun.

Baca Juga: OJK Hukum 39 Pindar dan Puluhan Perusahaan Keuangan Sepanjang Juli 2026

Baca Juga: Masih Ada 7 Pindar Kekurangan Modal, OJK Minta Tambah Setoran hingga Merger

Baca Juga: Pembiayaan UMKM Lewat Pindar Mencapai Rp34,95 Triliun, Pelaku Industri Andalkan Cicilan Fleksibel

Di saat yang sama, kualitas pembiayaan juga mengalami perbaikan. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) turun menjadi 4,26% pada Juni 2026 dari 4,42% pada Mei 2026.

Perkembangan tersebut menunjukkan aktivitas pembiayaan digital masih terus meningkat sehingga kebutuhan terhadap penguatan keamanan sistem menjadi semakin penting. Dengan seluruh proses layanan yang bergantung pada platform digital, perlindungan data dan keandalan sistem menjadi aspek utama dalam menjaga keberlangsungan operasional industri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri