Kredit Foto: WE
Keluarga almarhum Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, resmi membuat laporan polisi di Polresta Banyumas untuk memperoleh kepastian hukum terkait penyebab kematiannya.
Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Langkah ini diambil setelah keluarga mempertimbangkan berbagai informasi dan rumor yang beredar di masyarakat. Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, mengatakan keluarga hanya menginginkan kejelasan.
"Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja,” kata Aan, Sabtu (8/8/2026) malam.
Awalnya keluarga telah mengikhlaskan kepulangan almarhum. Namun, berita yang simpang siur dinilai mengganggu ketenangan keluarga maupun warga sekitar.
"Karena berita simpang siur ke sana ke sini, mengganggu lingkungan sekitar, buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian," ujarnya.
Pembahasan internal keluarga berlangsung selama dua hari sebelum akhirnya sepakat membuat laporan resmi. Pihak keluarga tidak menunjuk siapa pun sebagai terlapor dan menyerahkan seluruh proses penelusuran kepada penyidik.
"Keluarga tidak punya siapa terlapornya dan lain-lain, semuanya diserahkan kepada penyidik,” kata Aan.
Anggota keluarga, Abi, menyatakan siap kooperatif jika penyidik memerlukan tindakan medis lanjutan seperti ekshumasi dan otopsi demi kepastian hukum.
Kakak tiri Sutrimo, Tukim, menambahkan bahwa jenazah tidak memperlihatkan kejanggalan saat pertama kali diperiksa di rumah duka.
Keluarga telah menerima KTP almarhum, uang santunan sebesar Rp20 juta, serta surat keterangan dari rumah sakit. Namun, ponsel milik Sutrimo dilaporkan belum diterima.
Ibu almarhum saat ini masih dalam kondisi terpukul. Aan mengimbau masyarakat dan media untuk tidak membuat spekulasi mendahului hasil penyelidikan resmi kepolisian.
"Kita berdoa, semoga sebenarnya kematiannya wajar,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat