Wajibkan Rumah Sakit Layani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Akan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengambil gebrakan mengejutkan setelah mendengar kisah keluarga korban pembegalan yang terlilit tunggakan rumah sakit di Kabupaten Majalengka. Ia kini memastikan seluruh biaya pengobatan begal akan ditanggun oleh Pemprov Jabar.
Dedi meminta rumah sakit negeri dan swasta tetap memberikan pelayanan tanpa menjadikan persoalan biaya sebagai hambatan awal. Ia mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menyampaikan kembali mekanisme pembiayaan kepada seluruh rumah sakit, baik rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.
Baca Juga: 'Jokowi Pernah Memimpin Seluruh Raja-Raja di Indonesia'
“Saya sudah beri penegasan sekali lagi kepada dinas kesehatan dan seluruh rumah sakit negeri maupun swasta di Jawa Barat. Apabila ada korban pembegalan, kekerasan, dan penganiayaan, tetap layani! Biaya yang timbul ditanggung oleh Pemprov Jabar,” tegas Dedi, dikutip Senin (10/8/2026).
Instruksi itu dinilai penting karena tidak semua korban atau keluarga korban mengetahui mekanisme bantuan pembiayaan yang tersedia. Dedi juga meminta agar disediakan nomor hotline khusus yang dapat dihubungi masyarakat secara cepat ketika membutuhkan bantuan setelah menjadi korban pembegalan atau kekerasan.
Gubernur Jabar itu menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak korban hanya karena persoalan pembiayaan. Korban harus terlebih dahulu mendapatkan pelayanan medis, sementara biaya yang timbul menjadi tanggungan pemerintah daerah sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Sebelumnya, Dedi dikejutkan dengan kasus pembegalan yang dialami anak seorang warga bernama Babas. Pembegalan itu bermula sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, sang anak memergoki aksi pencurian sepeda motor. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan hingga pelaku mengurungkan aksinya dan melepaskan motor.
Namun, keberanian korban justru berujung petaka. Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam. Korban kemudian menyelamatkan diri ke kantor polisi sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan.
Baca Juga: UGM Sementara Tak Berwenang Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Tim Roy Suryo: Kita Nantikan Bersama...
Setelah mendapatkan penanganan medis, keluarga menghadapi persoalan lain. Biaya perawatan tidak dapat dibayarkan menggunakan asuransi pemerintah sehingga muncul tunggakan hingga Rp11 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: