Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Masjid Istiqlal Ingin Kembangkan Wakaf Produktif Melalui Pasar Modal, Ini Kata BEI dan OJK

Masjid Istiqlal Ingin Kembangkan Wakaf Produktif Melalui Pasar Modal, Ini Kata BEI dan OJK Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan rencana Masjid Istiqlal untuk memanfaatkan pasar modal dalam mengembangkan wakaf produktif. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran masjid dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, dana wakaf tersebut nantinya tidak akan dikelola secara langsung oleh Masjid Istiqlal. Pengelolaannya akan dipercayakan kepada manajer investasi agar dapat dilakukan secara profesional.

"Jadi filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Nah, itu yang sedang dikerjakan," kata Jeffrey saat ditemui wartawan di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Jeffrey menjelaskan, salah satu skema pengelolaan wakaf melalui pasar modal syariah dapat dilakukan dengan menempatkan dana pada produk reksa dana yang memiliki saham sebagai aset dasar.

"Dengan skema tersebut, dana wakaf dapat diinvestasikan melalui instrumen yang dikelola oleh tenaga profesional," ujarnya.

Meski prosesnya telah berjalan, BEI belum mengungkapkan nilai dana wakaf produktif Masjid Istiqlal yang telah masuk dalam skema investasi tersebut. Jeffrey mengatakan, pihaknya masih menunggu data mengenai nominal dana yang dikelola.

"Nah, saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Kalau yang terkait dengan pasar modal syariah, ya tentu filantropi Islam yang kita dukung," ungkapnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pengembangan wakaf produktif Masjid Istiqlal masih dalam proses. Menurut dia, pengelolaan dana tersebut harus dilakukan secara transparan dan didukung tata kelola yang baik

"Pada prinsipnya, tentu apa pun kegiatan investasi yang bersinggungan dengan masyarakat secara umum, kita harapkan tetap mengedepankan aspek transparansi dengan bentuk pengelolaan yang baik, dengan tata kelola yang baik," tegas Hasan.

Sebelumnya, Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan rencana pemanfaatan instrumen pasar modal syariah untuk mengembangkan wakaf produktif.

"Pertama kali masjid yang masuk Bursa Efek adalah Masjid Istiqlal. Wakaf tunai yang kami kumpulkan bekerja sama dengan Bursa Efek sehingga ada pemberdayaan ekonomi umat," ujar Nasaruddin, Jumat (7/8/2026).

Menurut Nasaruddin, skema tersebut dikembangkan melalui Istiqlal Global Fund (IGF), lembaga yang dibentuk pada 2021 di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI).

IGF berfungsi sebagai social enterprise yang menggabungkan fungsi sosial-keagamaan dengan tata kelola bisnis modern. Lembaga tersebut dirancang untuk menciptakan sumber pendanaan yang berkelanjutan bagi berbagai program Masjid Istiqlal.

Baca Juga: Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Wakaf Produktif Jadi Mesin Baru Ekonomi Umat

Baca Juga: Danantara Mau Serok Saham BEI, Perintahkan DIM untuk Siapkan Dana Investasi

Dalam skema ini, dana wakaf tunai yang dihimpun tidak ditempatkan pada instrumen keuangan konvensional. Dana tersebut akan dikelola melalui portofolio investasi yang sesuai dengan prinsip pasar modal syariah.

Imbal hasil dari investasi kemudian akan disalurkan kembali untuk mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat.

""Kita tidak menggunakan istilah deposito, tetapi wakaf produktif. Sebagian keuntungan dari saham itu dikembalikan kepada umat melalui berbagai program Masjid Istiqlal. Inilah yang kami paralelkan dengan Bursa Efek," kata Nasaruddin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dian Ihsan
Editor: Annisa Nurfitri