Viral Video Hafal Surah Al-Quran Berhadiah Miras, DPR: The Sounds Project Harus Klarifikasi Terbuka
Kredit Foto: PKB
Video promosi minuman beralkohol merek Newport dalam festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara viral di media sosial. Promosi tersebut menuai kontroversi setelah menampilkan tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha dengan hadiah berupa sebotol minuman keras (miras).
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengecam promosi tersebut. Ia menilai penggunaan ayat suci Al-Qur'an sebagai bagian dari aktivitas promosi minuman beralkohol merupakan tindakan tercela dan tidak etis.
"Saya mengecam keras tindakan tersebut. Menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk mendapatkan hadiah minuman keras merupakan tindakan yang sangat tercela. Ayat suci Al-Qur'an tidak boleh dijadikan alat permainan atau gimmick untuk kepentingan promosi produk," kata Maman dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Maman menilai tindakan tersebut tidak hanya berpotensi melukai perasaan umat Islam, tetapi juga tidak menghormati kesucian Al-Qur'an.
Menurutnya, nilai-nilai keagamaan tidak seharusnya digunakan sebagai bagian dari strategi pemasaran untuk menarik perhatian publik atau mengejar viralitas.
Maman mendesak penyelenggara The Sounds Project dan pihak yang bertanggung jawab atas promosi tersebut memberikan klarifikasi secara terbuka.
Ia juga meminta pihak terkait mempertanggungjawabkan tindakan yang memicu kontroversi tersebut.
Maman berharap kejadian itu menjadi evaluasi bagi penyelenggara acara dan tim pemasaran agar lebih berhati-hati dalam membuat materi promosi, terutama ketika kegiatan digelar di ruang publik yang melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang.
"Jangan sampai nilai-nilai agama dikorbankan hanya demi mengejar viralitas dan keuntungan komersial," ujarnya.
Penyelenggara Sebut Promosi di Luar Kendali
Sebelumnya, video yang beredar di media sosial memperlihatkan adanya tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha dengan imbalan berupa minuman keras di salah satu booth sponsor dalam acara tersebut.
Pihak penyelenggara kemudian menyatakan aktivitas tersebut berada di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka.
Penyelenggara juga mengecam penggunaan simbol atau nilai agama sebagai bagian dari promosi produk dan menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
Kontroversi ini kemudian mendapat perhatian publik karena promosi minuman beralkohol tersebut menggunakan hafalan salah satu surah dalam Al-Qur'an sebagai bagian dari mekanisme pemberian hadiah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: