Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

'Jangan Diskusi dengan Teddy' Argumen Prabowo soal Pendidikan Indonesia Tertinggal Disorot

'Jangan Diskusi dengan Teddy' Argumen Prabowo soal Pendidikan Indonesia Tertinggal Disorot Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung ketertinggalan pendidikan Indonesia dibandingkan Singapura memantik kritik. Pegiat media sosial Ferry Koto menilai persoalan pendidikan Indonesia tidak bisa dijelaskan hanya dengan membandingkan ukuran wilayah atau jumlah penduduk antarnegara.

Ferry bahkan menyebut ada persoalan yang lebih mendasar, termasuk kebijakan pemerintah pusat yang dinilainya kerap berubah-ubah. Ia pun menyentil pihak-pihak yang menjadi teman diskusi Presiden Prabowo terkait urusan pendidikan, termasuk Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. 

"Ini lah dampak jika Presiden @prabowo diskusi soal persekolahan dengan Teddy dkk, bukan dengan Menteri yg mengurusi pendidikan," tulisnya di akun X, dikutip Rabu (12/8/2026).

"Minimal diskusi dgn saya pak, akan sy tunjukan fatal sekali kelirunya bapak membela diri tertinggalnya pendidikan Indonesia dibanding Singapura karena Singapura jauh lebih kecil," lanjutnya.

Lagipula jika alasan ukuran negara digunakan untuk menjelaskan ketertinggalan pendidikan Indonesia, Ferry meminta Prabowo melihat China yang memiliki wilayah serta jumlah penduduk jauh lebih besar, tapi kondisi tersebut tidak lantas membuat pendidikan di sana tertinggal.

"Jika ingin maju persekolahan kita seperti Singapura dan China, ya tinggal Presidennya punya visi dan program yang jelas saja sebenarnya. Dan yang penting, teman diskusinya jangan Teddy Pak Presiden," ungkapnya. 

Baca Juga: 'Edan Jika Dilakukan' Prabowo Harus Dicegah soal Proyek Cetak Ulang Buku Sekolah

Nyatanya, kata Ferry, Indonesia sejak 2001 telah mendistribusikan kewenangan pengelolaan sekolah kepada pemerintah daerah. Ferry merinci perubahan kewenangan tersebut berdasarkan aturan yang berlaku.

"Pak Prabowo, sejak 2001, Indonesia sudah mendistribusikan kewenangan pengelolaan sekolah ke Pemda. Ingat dari 2001. Dulu, sebelum UU Pemda (UU 23/2014), seluruh sekolah formal itu dari SD sampai SLTA dikelola Kabupaten/Kota. Setelah UU Pemda, mulai 2016, kewenangan konkuren pengelolaan SLTA ke Provinsi, sementara SD sampai SLTP tetap di Kab/Kota," ungkapnya.

Dengan kondisi tersebut, Ferry menilai perbandingan antara Singapura dan pemerintah daerah di Indonesia tetap dapat dilakukan jika melihat jumlah penduduk, luas wilayah, serta jumlah sekolah yang harus dikelola.

"Jadi, jika dibanding jumlah penduduk, luasan daerah, jumlah sekolah yang diurus, maka lebih kurang sama saja antara Singapura dan Pemda. Tapi kenapa tetap saja tertinggal?"

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri