Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mahfud MD Curiga Ada Barter Kasus Korupsi MBG dan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Mahfud MD Curiga Ada Barter Kasus Korupsi MBG dan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyoroti perkembangan dua perkara yang belakangan menjadi perhatian publik, yakni dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia bahkan menduga ada upaya barter perkara di balik perkembangan penanganan keduanya.

Mantan Menko Polhukam itu melihat adanya rangkaian peristiwa yang terjadi dalam waktu berdekatan. Menurutnya, perubahan penanganan perkara Febrie Adriansyah turut diikuti dengan meredupnya perkembangan kasus MBG.

“Ini nampaknya jadi barter ya, barter perkara, barter MBG dan barter Jampidsus,” kata Mahfud dalam akun YouTube miliknya, dikutip Rabu (12/8/2026).

Mahfud kemudian mengingatkan bahwa Kejaksaan Agung sebelumnya sempat membuat gebrakan dengan mengungkap dugaan korupsi dalam program MBG yang disebut melibatkan pimpinan lembaga terkait.

Baca Juga: 'Jangan Diskusi dengan Teddy' Argumen Prabowo soal Pendidikan Indonesia Tertinggal Kena Sentil

Tak berhenti di situ, pada 15 Juni 2026, Kejaksaan Agung juga mengeluarkan surat yang memerintahkan jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dalam program tersebut.

Namun, menurut Mahfud, situasinya berubah ketika perkara Febrie Adriansyah mencuat. Ia menyoroti pengalihan penanganan perkara tersebut dari kepolisian kepada Kejaksaan yang kemudian diikuti dengan pencabutan surat pemeriksaan terkait MBG.

“Begitu terjadi kasus Febrie Adriansyah dan kasus Febrie ini dialihkan perkaranya dari polisi ke Kejaksaan tanggal 10 Juli, Kejaksaan Agung mencabut surat 15 Juni itu sehingga dihentikan pemeriksaan terhadap kasus-kasus MBG,” ujarnya.

Sejak saat itu, Mahfud menilai perkembangan kasus MBG justru semakin minim terdengar. Ia mempertanyakan sejauh mana proses hukum berjalan, termasuk mengenai tersangka baru hingga rencana pelimpahan perkara ke pengadilan.

Baca Juga: 130 Ribu Relawan Siap Kawal Gibran 2029, Jokowi Bilang Tunggu Dulu

“Sekarang kasus penanganan MBG sepi. Sudah hampir dua minggu tidak ada berita MBG apa perkembangannya, sampai mana, kapan pelimpahan ke pengadilan dan sebagainya. Tidak jelas siapa lagi tersangka-tersangka barunya,” ucap Mahfud.

Padahal, Mahfud menyebut perkara MBG sebelumnya merupakan salah satu kasus besar yang menyita perhatian dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, sorotannya kini seolah tertutupi oleh munculnya perkara Febrie Adriansyah.

“MBG ini bom besar di dalam kasus korupsi di Indonesia. Bom ini menjadi lebih kecil sedikit sesudah ada bom baru yang namanya kasus Febrie Adriansyah,” tuturnya.

Kondisi tersebut, menurut Mahfud, kemudian memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa kedua perkara seolah-olah dipertukarkan. Ia pun berharap dugaan tersebut tidak benar dan meminta agar penanganan kedua kasus tetap berjalan serta dibuka secara transparan.

“Di sini tampak rasanya kesan opini publik yang muncul nampaknya ditukar perkara Adriansyah supaya tidak keras merobek-robek Kejaksaan Agung, yang MBG juga dikecilkan, dilokalisasi kepada yang sudah terlanjur diperiksa,” katanya.

Mahfud meminta masyarakat ikut mengawal perkembangan kedua perkara tersebut. Ia menilai pengawasan publik penting agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan atau hanya menyasar pihak-pihak tertentu.

“Tetapi mudah-mudahan barter seperti ini bisa dikawal oleh masyarakat agar tetap dibuka kedua kasus ini,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri