Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Prabowo Mau Ubah LKPP Jadi Badan Pengadaan Pemerintah, Bidik Efisiensi Rp360 Triliun

Prabowo Mau Ubah LKPP Jadi Badan Pengadaan Pemerintah, Bidik Efisiensi Rp360 Triliun Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto berencana meningkatkan kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah.

Rencana tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya saat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengatakan perubahan kelembagaan tersebut diperlukan untuk memperkuat konsolidasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurut dia, selama ini masih banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang membeli barang serupa secara terpisah. Kondisi tersebut membuat pemerintah berpotensi membayar harga berbeda untuk barang dengan spesifikasi yang sama.

"Spesifikasinya sama, tapi karena prosesnya berulang, karena jumlahnya terpecah, dan daya tawar negara menjadi lemah," kata Prabowo.

Ia menilai pola tersebut tidak efisien karena pemerintah pusat dan daerah pada dasarnya merupakan bagian dari satu kesatuan pemerintahan. Karena itu, pengadaan barang dan jasa yang serupa perlu dikonsolidasikan agar pemerintah memiliki daya tawar yang lebih besar.

Prabowo menyebut konsolidasi pengadaan yang dilakukan LKPP telah menunjukkan hasil. Berdasarkan data yang disampaikannya, konsolidasi pengadaan pemerintah daerah menghasilkan efisiensi sebesar 20,86% pada 2025 dan meningkat menjadi 25,43% pada 2026.

Jika konsolidasi tersebut diterapkan secara luas dan disiplin, Prabowo memperkirakan efisiensi pengadaan dapat mencapai 30% dari total belanja pengadaan pemerintah yang mencapai sekitar Rp1.200 triliun.

Dengan asumsi tersebut, potensi efisiensi anggaran yang bisa diperoleh pemerintah mencapai sekitar Rp360 triliun.

Angka itu menjadi salah satu alasan pemerintah ingin memperkuat kelembagaan LKPP. Prabowo mengatakan konsolidasi pengadaan, pemanfaatan katalog elektronik, perencanaan berbasis data, serta penerapan praktik pengadaan terbaik dapat meningkatkan efisiensi belanja negara.

Prabowo kemudian memberikan contoh konkret penghematan melalui konsolidasi pengadaan. Salah satunya pembelian layar pintar interaktif yang sebelumnya dilakukan pemerintah daerah secara terpisah.

Menurut Prabowo, perangkat yang sebelumnya dibeli dengan harga sekitar Rp150 juta per unit dapat diperoleh dengan harga sekitar Rp26 juta setelah pembeliannya dikonsolidasikan.

"Ini penghematan hampir enam kali. Penghematan ini riil," ujar Prabowo.

Melalui perubahan kelembagaan tersebut, pemerintah nantinya akan mengonsolidasikan pengadaan barang dan jasa yang memiliki kebutuhan serupa.

Prabowo juga meminta dukungan DPR untuk merealisasikan rencana peningkatan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah.

"Karena itu saya lapor di sini, pemerintah akan mengonsolidasikan seluruh pengadaan barang dan jasa yang serupa. Kita akan tingkatkan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah dan untuk itu kita mohon dukungan DPR," kata Prabowo.

Baca Juga: Prabowo Bentuk DDMF, Dana Danantara Siap Biayai Mobil Nasional hingga Giant Sea Wall

Baca Juga: Prabowo Siapkan Ambulans Udara dan Dokter Terbang untuk Daerah Terpencil

Rencana tersebut sekaligus menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk memperketat disiplin fiskal hingga tahap pelaksanaan anggaran. Prabowo menegaskan disiplin fiskal tidak cukup hanya dilakukan ketika anggaran ditetapkan, tetapi juga harus diterapkan saat setiap rupiah APBN dan APBD dibelanjakan.

LKPP sendiri selama ini berperan dalam merumuskan kebijakan dan mengembangkan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Salah satu transformasi yang telah dilakukan adalah penerapan Katalog Elektronik Versi 6 untuk membuat proses pengadaan lebih terintegrasi.

Dengan perubahan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah, pemerintah ingin pengadaan barang dan jasa tidak lagi berjalan secara terpisah-pisah, melainkan semakin terkonsolidasi sehingga daya tawar pemerintah meningkat dan potensi pemborosan anggaran dapat ditekan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dwi Aditya Putra