Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dasco Bongkar Jadwal Uji Kelayakan Calon Gubernur BI, Surpres Dibacakan Selasa

Dasco Bongkar Jadwal Uji Kelayakan Calon Gubernur BI, Surpres Dibacakan Selasa Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

DPR RI akan mulai memproses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur Bank Indonesia (BI) dan anggota Dewan Gubernur BI setelah Surat Presiden (Surpres) dibacakan dalam rapat paripurna pada Selasa pekan depan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembacaan Surpres menjadi tahapan awal sebelum DPR menugaskan Komisi XI untuk melaksanakan proses fit and proper test terhadap para calon.

"Rangkaian fit and proper itu kan seharusnya Surpresnya dibacakan dulu di paripurna hari Selasa rencananya. Setelah itu kami akan menugaskan komisi teknis, dalam hal ini Komisi XI, untuk melakukan fit and proper. Nah setelah hari Selasa kemudian prosesnya itu akan berjalan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan empat nama calon anggota Dewan Gubernur BI melalui Surpres.

Untuk posisi Gubernur BI, Presiden mengusulkan Destry Damayanti. Sementara untuk jabatan Deputi Gubernur Senior BI, Presiden mengusulkan Aida S. Budiman.

Adapun dua calon Deputi Gubernur BI yang diajukan adalah Solihin M. Juhro dan M. Anwar Bashori.

"Satu calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S. Budiman. Dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu Bapak Solihin M. Juhro dan yang kedua adalah Bapak M. Anwar Bashori," kata Puan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Puan menjelaskan seluruh nama tersebut akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR. Setelah Surpres dibacakan dalam rapat paripurna, Komisi XI akan menjalankan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan sebelum memberikan rekomendasi kepada rapat paripurna DPR.

"Nama-nama tersebut nantinya akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR," ujarnya.

Baca Juga: DPR Segera Proses 4 Nama Calon Pimpinan BI Usulan Prabowo, Siapa Saja?

Baca Juga: Banyak Kandidat Gubernur BI Masuk Radar Prabowo, Siapa Saja?

Menurut Puan, mekanisme di DPR menjadi tahapan untuk menentukan calon yang akan memperoleh persetujuan DPR sebelum dilantik oleh Presiden sebagai anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.

"Untuk kami pilih dan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri