Kredit Foto: Reuters/Stringer
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap informasi intelijen mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia. Menurut Dasco, para WNI tersebut diduga direkrut melalui negara pihak ketiga dengan modus tawaran pekerjaan.
Dasco mengatakan para WNI awalnya ditawari pekerjaan sebagai satuan pengamanan atau tenaga administrasi. Tawaran tersebut disebut disertai iming-iming gaji besar sebelum mereka akhirnya dikirim ke Rusia.
"Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Dasco, para WNI kemudian mendaftar melalui tawaran pekerjaan tersebut. Mereka selanjutnya dikirim ke Rusia dan disebut berakhir menjadi tentara.
"Nah, para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat," ujarnya.
Dasco mengatakan pemerintah telah melakukan langkah antisipasi terkait informasi tersebut. Otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri juga disebut telah berkoordinasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut," katanya.
Laporan mengenai dugaan perekrutan delapan WNI sebelumnya disampaikan Badan Intelijen Asing Ukraina pada 27 Agustus 2026. Dalam laporan tersebut, delapan WNI disebut masuk dalam barisan tentara Rusia.
Kementerian Luar Negeri RI masih melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut. Pemerintah juga berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di negara terkait untuk memastikan identitas dan bentuk keterlibatan para WNI.
"Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait," kata Yvonne dalam rilis resmi, Senin (31/8/2026).
Baca Juga: Ini 8 WNI yang Disebut Intelijen Ukraina Direkrut Jadi Tentara Rusia
Yvonne mengatakan Indonesia memiliki aturan mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing. Konsekuensi terhadap status kewarganegaraan baru dapat diterapkan berdasarkan informasi yang telah terverifikasi dan sesuai prosedur hukum.
"Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," ujar dia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: