Prabowo Siap Tebar Jutaan Motor Listrik, Insentif Ditargetkan Cair September 2026
Kredit Foto: Antara/Henry Purba
Pemerintah Indonesia menyiapkan insentif bagi perusahaan pembuat motor listrik sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat industri otomotif nasional.
Kebijakan tersebut ditargetkan mulai berjalan pada September 2026. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk memastikan pelaksanaan insentif sesuai jadwal.
"Dia (Menperin) belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia deh besok. Harusnya sih September sudah jalan itu," kata Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Sebelumnya, Agus Gumiwang menyampaikan bahwa pelaksanaan kebijakan insentif motor listrik tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Rencana pemberian insentif tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat produksi motor listrik di dalam negeri.
Prabowo menyampaikan rencana itu dalam agenda Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Pemerintah, kata Prabowo, akan memberikan insentif kepada perusahaan Indonesia yang mampu membangun fasilitas produksi motor listrik dalam skala besar.
"Hari ini kita umumkan, kita akan berikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia," ujar Prabowo.
Target produksi hingga satu juta unit tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan motor listrik sekaligus memperluas pilihan kendaraan ramah lingkungan bagi masyarakat.
Prabowo menjelaskan, pemberian insentif tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produksi kendaraan listrik. Kebijakan tersebut memiliki sejumlah sasaran strategis bagi perekonomian dan sektor energi nasional.
Baca Juga: Program Motor Listrik Nasional Dinilai Perlu Sasar Daerah 3T, Bukan Hanya Kota Besar
Pertama, pemerintah ingin menurunkan biaya produksi sehingga harga motor listrik dapat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Kedua, kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) impor yang selama ini digunakan kendaraan konvensional.
Ketiga, pemerintah ingin memperkuat ekosistem industri motor listrik nasional dari hulu hingga hilir.
Penguatan ekosistem tersebut mencakup pembangunan rantai pasok baterai secara mandiri, peningkatan penggunaan komponen lokal, hingga pengembangan perangkat lunak otomotif oleh talenta dalam negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: