Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bukan Ditangkap, Ini Pandangan Sherly Tjoanda Agar Staf Daerah 'Nurut' dan Bersih

Bukan Ditangkap, Ini Pandangan Sherly Tjoanda Agar Staf Daerah 'Nurut' dan Bersih Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan perubahan besar dalam pola pengawasan pemerintahan pada 2026. Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak lagi menjadikan banyaknya temuan audit sebagai ukuran keberhasilan pengawasan, melainkan kemampuan membangun sistem yang mampu mencegah kesalahan sejak awal.

Penegasan itu disampaikan Sherly saat membuka Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Tahun 2026 di Bela Hotel, Selasa (18/8/2026). 

“Pemerintahan yang bersih itu bukan pemerintah yang menemukan banyak kesalahan, melainkan pemerintahan yang bersih itu pemerintah yang bisa menciptakan sistem yang memastikan bahwa kesalahan itu sulit terjadi,” tegas Sherly dikutip dari laman resmi Pemprov Maluku Utara.

Menurutnya, paradigma pengawasan harus bergeser dari sekadar menemukan kesalahan menjadi upaya membangun sistem pencegahan. Karena itu, temuan berulang, penyimpangan berulang, hingga proyek bermasalah harus ditekan.

“Kualitas belanja daerah harus naik, bukan hanya kuantitas kegiatan,” ujarnya.

Sherly meminta Inspektorat membangun sistem pengawasan yang memiliki pagar jelas untuk mempersempit ruang terjadinya kesalahan administrasi, pembengkakan harga atau mark up, hingga penyalahgunaan kewenangan.

Rakor APIP dan APH 2026 ditargetkan menghasilkan peta risiko, mekanisme peringatan dini atau early warning, serta sistem monitoring yang terintegrasi.

Selain itu, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tidak menunggu sampai muncul temuan untuk berkonsultasi dengan Inspektorat maupun BPKP. Konsultasi harus dilakukan sebelum kegiatan dilaksanakan sehingga potensi kesalahan dapat dicegah sejak awal.

“Semakin sedikit temuan dari BPK dan KPK, semakin baik tata kelola kita,” tegas Sherly.

Dalam pengawasan pemerintahan, Sherly juga menekankan pentingnya sinergi antara APIP dan APH. Ia mengapresiasi Polda Maluku Utara yang membantu menertibkan aktivitas galian C dan tambang ilegal tanpa izin.

Apresiasi juga diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang menegakkan hukum atas temuan BPK dan KPK yang tidak ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari.

“Perannya berbeda, pintunya berbeda, tetapi tujuannya sama: memastikan setiap rupiah APBD Maluku Utara dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Sherly.

Ia menilai pengawasan harus berorientasi pada kualitas dan manfaat anggaran, bukan berhenti pada kelengkapan dokumen.

Pada 2025, skor MCP SP Maluku Utara disebut meningkat signifikan dari kisaran 70-an menjadi 90 dan masuk zona hijau. Namun, skor SPI masih berada di angka 60.

Untuk 2026, Sherly menargetkan skor MCP SP tidak turun di bawah 90. Pada saat yang sama, peningkatan skor SPI juga didorong agar pengelolaan APBD benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Sherly mengatakan APBD Maluku Utara 2026 pada awalnya berada di angka Rp2,8 triliun. Berkat kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan tambahan PKD dari pemerintah pusat, anggaran pada APBD Perubahan 2026 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp3,2 triliun.

Untuk 2027, pendapatan ditargetkan kembali meningkat menjadi Rp3,4 triliun dengan belanja mencapai Rp3,9 triliun.

Menurut Sherly, peningkatan anggaran tersebut harus diikuti pengawasan yang semakin kuat. Semakin besar anggaran yang dikelola pemerintah daerah, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan penggunaannya berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dengan anggaran yang semakin besar, dibutuhkan pencegahan dan pengawasan yang lebih kuat lagi agar APBD dikelola dengan baik,” jelasnya.

Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Agus Riyanto mengatakan rakor tingkat provinsi 2026 digelar untuk memperkuat sinergi APIP dan APH dalam meningkatkan kualitas pengawasan.

Rakor tersebut mengusung tema “Sinergitas APIP dan APH dalam Mewujudkan Pemerintah yang Bersih Bebas Korupsi”. Kegiatan itu juga diarahkan untuk memperkuat pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.

Salah satu rangkaian kegiatan adalah Deklarasi Maluku Utara Berintegritas dan Bebas Korupsi serta penandatanganan Pakta Integritas oleh OPD berisiko tinggi.

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan Gubernur bersama kepala OPD berisiko tinggi. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi oleh Inspektur yang diikuti seluruh peserta.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Maluku Utara Berintegritas dan Bebas Korupsi oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Forkopimda, dan pimpinan OPD.

Baca Juga: Nama Sherly Tjoanda Muncul, Anies Masih Mengekor Prabowo dan KDM di Bursa Capres 2029

Rakor juga diisi pemaparan materi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Polda Maluku Utara, dan KPK.

Sherly menutup sambutannya dengan mengajak seluruh OPD, APIP, dan APH bekerja dalam satu ekosistem. APIP menjalankan fungsi pencegahan, pemerintah mengeksekusi program, sedangkan APH menjaga batas hukum.

“Jika kita semua menjalankan tugas dengan amanah, ruang korupsi semakin sempit, pembangunan semakin berkualitas, dan kepercayaan rakyat semakin kuat,” pungkasnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: