Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

DPRD Kab. Bandung: Aturan Rancangan Permenkes Tembakau Tambah Beban Ekonomi ke Pemda

DPRD Kab. Bandung: Aturan Rancangan Permenkes Tembakau Tambah Beban Ekonomi ke Pemda Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M Akhiri Hailuki mengatakan rencana penyusunan rancangan Permenkes tentang pembatasan produk tembakau harus melihat permasalahan lapangan secara menyeluruh, supaya tidak mengganggu industri tembakau.

"Kami berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan tidak terburu-buru menerbitkan Permenkes yang berpotensi memberi dampak terhadap industri tembakau," ujar Hailuki beberapa waktu lalu.

Pemerintah pusat sebaiknya banyak mendengarkan aspirasi semua pihak termasuk petani, buruh tani juga pihak industri tembakau lainnya dari hulu hingga hilir yang telah banyak memberi kontribusi terhadap iklim ekonomi sektor ini.

Menurut Hailuki, industri tembakau telah memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan negara juga pembangunannya. Hal ini dibuktikan dengan cukai tembakau yang mencapai Rp200 triliun setiap tahunnya, angka tersebut menjadi kontribusi besar kepada negara.

Di beberapa daerah, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) juga menjadi salah satu pilar pembangunan termasuk dalam sektor kesehatan. Banyak rumah sakit yang dibiayai dari DBHCHT termasuk di Kabupaten Bandung.

Jika Permenkes dibuat dengan pelbagai pembatasan terhadap produk tembakau, menurut Hailuki bisa berdampak negatif terhadap ekosistem bisnis ini yang juga berimplikasi terhadap banyak hal, mulai dari kemungkinan petani kehilangan mata pencaharian hingga penurunan pendapatan negara dari cukai tembakau.

"Memang perlu pertimbangan yang panjang, terlebih dalam kondisi perekonomian yang mengejar pertumbuhan. Saat ini ekonomi ditargerkan bisa tumbuh diangka 8 persen. Dikhawatirkan jika peraturan tersebut membuat industri tembakau terdampak yang bisa berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," paparnya.

Pemerintah daerah khususnya yang menjadi penghasil tembakau, seperti Kabupaten Bandung juga dikhawatirkan akan terdampak lebih jauh. Dia memaparkan, saat ini pemerintah daerah termasuk Kabupaten Bandung tengah menghadapi tekanan fiskal, seperti adanya pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD).

"Kalau ada kebijakan yang berisiko menimbulkan guncangan, justru akan menambah beban pemerintah daerah. Makanya jangan dulu ada kebijakan seperti itu yang bisa menambah beban pemerintah daerah," tegasnya.

Kabupaten Bandung sendiri merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di jawa barat, dibawah Garut dan Sumedang. Terdapat 1.980 petani tembakau juga ribuan tenaga kerja dari ekosistem hulu hingga hilir sektor pertanian dan pengolahan tembakau. Jika kebijakan yang dikeluarkan pemerintah merugikan sektor ini, akan ada ribuan orang yang terancam kehilangan pekerjaan.

Harus Adil

Di samping harus memperhatikan kondisi tersebut, pemerintah pusat juga tidak boleh tebang pilih. Dalam hal ini, Hailuki mengatakan, salah satu alasan pemerintah mengeluarkan pembatasan produk tembakau dikarenakan adanya benturan dengan masalah kesehatan.

Rokok dijadikan kambing hitam sebagai penyebab beberapa penyakit seperti jantung, ISPA dan gangguan kesehatan lainnya. "Kesehatan masyarakat itu disebabkan oleh banyak faktor, tidak hanya tembakau," katanya.

Beberapa penyakit seperti diabetes termasuk jantung biasanya juga disebabkan oleh gaya hidup serta makanan dan minuman yang dikonsumsi.

"Kalau mau adil, seharusnya ada juga pembatasan terhadap makanan dan minuman seperti fastfood juga konsumsi produk lain yang memicu penyakit lain yang mengakibatkan klaim BPJS meningkat. Jangan menimpakan penyakit katastropik terhadap tembakau. Ada produk lain yang juga mempengaruhi menurunnya tingkat kesehatan masyarakat. Harus adil kepada semua industri,” katanya

Kalaupun yang menjadi perhatian pemerintah terletak pada rokok seharusnya yang diberantas adalah peredaran rokok ilegal yang merugikan karena tidak memberi manfaat terhadap pendapatan negara melalui cukai hasil tembakau.

"Industri rokok justru harus diselamatkan dengan memberantas peredaran rokok ilegal," tegasnya.

Selain penerapan penyeragaman kemasan (plain packaging), sejumlah kebijakan pengendalian lain, seperti pengaturan batas kandungan tar dan nikotin, serta larangan penggunaan bahan tambahan pada produk tembakau juga menjadi perhatian. Jika penerapannya tidak dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan dampak ekonomi secara menyeluruh, regulasi-regulasi tersebut berpotensi mengganggu keberlanjutan industri, menciptakan badai PHK, dan menurunkan kontribusi sektor ini terhadap penerimaan negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Redaksi