Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Penetrasi Motor Listrik Nasional Masih di Bawah 1 Persen

Penetrasi Motor Listrik Nasional Masih di Bawah 1 Persen Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkembangan industri motor listrik di Indonesia belum sepenuhnya diikuti oleh pertumbuhan permintaan. Meski jumlah produsen terus bertambah dan investasi di sektor ini tetap berjalan, penetrasi motor listrik masih berada di bawah 1% dari total populasi sepeda motor konvensional di Indonesia.

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) mencatat, jumlah sepeda motor konvensional yang beredar di Indonesia telah mencapai sekitar 145 juta unit. Angka tersebut menjadi gambaran besarnya pasar yang masih harus ditembus kendaraan listrik roda dua.

Public Relation and Event Executive AISMOLI Riniwaty Sinaga mengatakan industri motor listrik sebenarnya terus menunjukkan perkembangan. Hal itu terlihat dari bertambahnya jumlah merek, kapasitas produksi, hingga upaya meningkatkan tingkat lokalisasi.

"Kalau dibilang industri bertumbuh enggak? Bertumbuh. Mereknya nambah, kapasitas produksinya juga nambah, lokalisasinya juga mereka tetap berkembang," ujar Riniwaty dalam diskusi BIG Industrial Insight bertajuk Navigating the Challenges of the Motor Vehicle Industry, Kamis (20/8/2026).

Namun, pertumbuhan industri tersebut belum sejalan dengan kestabilan permintaan. Kondisi ini menjadi paradoks mengingat Indonesia merupakan salah satu basis industri sepeda motor terbesar di ASEAN.

Berdasarkan data yang dipaparkan AISMOLI, terdapat 83 perusahaan yang terdaftar di Kementerian Perindustrian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 69 perusahaan merupakan produsen sepeda motor listrik roda dua.

Penjualan motor listrik memang sempat tumbuh pesat setelah pemerintah memberikan insentif. Penjualan meningkat dari sekitar 17.000 unit pada 2022 menjadi 77.000 unit pada 2024.

Akan tetapi, ketika insentif dihentikan, penjualan pada 2025 terkoreksi sekitar 23%. Meski mengalami penurunan, Riniwaty menilai kontraksi tersebut masih relatif terbatas dibandingkan sejumlah negara lain yang mencatat penurunan lebih dari 50% setelah insentif kendaraan listrik dicabut.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pelaku industri masih memiliki keyakinan terhadap prospek pasar domestik. Investasi yang sudah ditanamkan dalam pengembangan produk, produksi, hingga ekosistem membuat produsen tidak mudah meninggalkan pasar Indonesia.

AISMOLI melihat setidaknya ada lima persoalan yang masih menjadi penghambat adopsi motor listrik. Kelimanya mencakup keterjangkauan harga, tingkat kepercayaan konsumen, layanan purnajual, nilai jual kembali kendaraan, serta kepastian kebijakan pemerintah.

Dari sejumlah persoalan tersebut, kepastian kebijakan dinilai menjadi salah satu faktor paling menentukan. Kejelasan arah kebijakan dibutuhkan agar pelaku industri memiliki dasar yang kuat untuk melanjutkan investasi dalam jangka panjang.

"Kepastian kebijakan inilah yang membuat investasi yang dilakukan oleh industri itu bisa konsisten. Kalau tidak ada kepastian, kita agak sulit untuk bisa bertumbuh," kata Riniwaty.

Baca Juga: Kadin Jabar Dorong Ekosistem Molinas Perkuat Industri Kendaraan Listrik

Baca Juga: Kemenperin Dorong IKM Lokal Jadi Pemasok Komponen Kendaraan Listrik

Baca Juga: Menperin Ingatkan BUMN: Bisnis Hari Ini Belum Tentu Relevan 10 Tahun Lagi

Ia menjelaskan, pembangunan ekosistem motor listrik juga tidak bisa dilakukan secara instan. Pengembangan industri perlu dimulai dengan menciptakan permintaan yang cukup besar di pasar.

Ketika permintaan mulai terbentuk, volume produksi dapat meningkat dan mendorong perusahaan memperluas lokalisasi. Tahap berikutnya adalah penguatan kapasitas produksi serta riset dan pengembangan di dalam negeri.

Dengan volume yang semakin besar, industri diharapkan mampu mencapai skala ekonomi sehingga biaya produksi per unit turun. Kondisi tersebut kemudian dapat membuka peluang lebih besar bagi pemasok komponen lokal untuk ikut masuk ke dalam rantai industri.

AISMOLI berharap penguatan ekosistem tersebut pada akhirnya tidak hanya meningkatkan penggunaan motor listrik di dalam negeri. Pengembangan industri juga diharapkan mendukung agenda transformasi industri, ketahanan energi dan pengurangan emisi sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019.

Dalam jangka panjang, Indonesia diharapkan tidak sekadar menjadi pasar kendaraan listrik roda dua, tetapi juga mampu menjadi basis produksi untuk memenuhi kebutuhan domestik sekaligus pasar global.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan