Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya uang ratusan juta rupiah yang diberikan untuk memuluskan penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dugaan tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan sejumlah pejabat kampus.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan penerimaan uang tersebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed. Salah satu yang tengah didalami penyidik adalah penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran.
"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran," ujar Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Budi menyebut terdapat sejumlah uang dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah yang diduga diberikan agar seseorang dapat diterima sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci berapa total uang yang diduga berpindah tangan dalam perkara tersebut.
"Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana," kata Budi.
Penyidik kini tidak hanya berfokus pada dugaan praktik di Fakultas Kedokteran. KPK juga membuka kemungkinan adanya pola serupa dalam proses penerimaan mahasiswa baru di fakultas lain di Unsoed.
Budi mengatakan pihaknya masih akan mendalami apakah dugaan penerimaan uang tersebut hanya terjadi di Fakultas Kedokteran atau turut terjadi di fakultas lainnya. Pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap sejauh mana praktik tersebut berlangsung.
"Nanti tim tentu akan dalami apakah praktik-praktik ini hanya terjadi pada penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran atau juga terjadi di fakultas-fakultas lainnya," jelas Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Akhmad Sodiq bersama dua Wakil Rektor Unsoed, yakni Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno. Selain ketiganya, penyidik juga mengamankan uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah yang kini menjadi bagian dari pendalaman perkara.
Baca Juga: Korupsi PMB Bukan Cuma di Unsoed, Pasti Banyak di Kampus Lain
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Status mereka belum ditetapkan sebagai tersangka karena lembaga antirasuah masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini membuat dugaan praktik penerimaan mahasiswa baru di Unsoed menjadi perhatian. Jika hasil pendalaman KPK menemukan adanya pola serupa di fakultas lain, perkara tersebut berpotensi berkembang lebih luas dari dugaan awal yang berkaitan dengan Fakultas Kedokteran.
Untuk saat ini, KPK belum menyampaikan detail mengenai mekanisme pemberian uang, pihak yang menyerahkan maupun menerima uang, serta jumlah pasti yang diduga terkait penerimaan mahasiswa baru. Informasi tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan hukum KPK setelah proses OTT selesai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama