Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Prabowo Tegaskan Korporasi Pembakar Hutan Harus Ditindak, Aparat Diminta Turun Langsung

Prabowo Tegaskan Korporasi Pembakar Hutan Harus Ditindak, Aparat Diminta Turun Langsung Kredit Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menegaskan korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan harus ditindak tegas. Pernyataan itu disampaikan setelah rapat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).

“Harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak,” kata Prabowo.

Prabowo memastikan pemerintah tidak akan ragu menindak pihak yang terbukti sengaja menyebabkan kebakaran hutan. Penindakan akan dilakukan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.

“Harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan, ya,” ujarnya.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Prabowo juga telah meminta aparat penegak hukum menindak setiap pelanggaran yang ditemukan. Pemerintah ingin penanganan karhutla dilakukan secara cepat dan maksimal agar aktivitas masyarakat kembali normal.

“Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Teddy.

Prabowo sebelumnya memerintahkan pejabat utama TNI dan Polri turun langsung menangani karhutla di empat provinsi terdampak di Kalimantan. Instruksi tersebut disampaikan Presiden pada Jumat (21/8/2026).

Baca Juga: Prabowo Angkat Telepon Saat Rapat Karhutla, Minta Bantuan Segera Dikirim ke Kalteng

“Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo telah menginstruksikan para pejabat utama TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat menangani karhutla di empat provinsi terdampak di Kalimantan,” kata Teddy.

Pembagian tugas tersebut dilakukan agar penanganan karhutla berjalan cepat dan terkoordinasi. Pemerintah pusat juga melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat dalam penanganan kebakaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy