Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bidik Pendapatan Berulang dari Lahan Komersial di Bandara IKN, Bank Tanah Tunggu Revisi Perpres

Bidik Pendapatan Berulang dari Lahan Komersial di Bandara IKN, Bank Tanah Tunggu Revisi Perpres Kredit Foto: PTPP
Warta Ekonomi, Cianjur -

Badan Bank Tanah membuka peluang mendapatkan pendapatan berulang (recurring income) dari pemanfaatan lahan komersial di kawasan penunjang Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun, rencana tersebut masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 yang menjadi dasar pengembangan kawasan bandara.

Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo mengatakan dari sekitar 621 hektar kawasan yang dibahas untuk pengembangan Bandara VVIP Nusantara, terdapat sekitar 150 hektar lahan di sisi darat yang berpotensi dikembangkan untuk kegiatan komersial.

Menurut Jarot, perubahan fungsi lahan dari yang semula diperuntukkan bagi kepentingan umum menjadi kawasan komersial perlu didahului dengan perubahan regulasi.

"Kalau kemudian mengubah ke komersial, tentu akan ada implikasi yuridis. Perpres-nya berubah, tentu mandat kepentingan umumnya jadi hilang," kata dia saat bertemu media di Batulawang, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, seperti diberitakan Jumat (21/8/2026). 

Dari total kawasan tersebut, sekitar 267 hektar merupakan sisi udara yang mencakup landasan pacu dan fasilitas penerbangan. Kemudian sekitar 50 hektar dialokasikan untuk kebutuhan udara militer. Sedangkan sekitar 150 hektar berada di kawasan penunjang yang dinilai memiliki potensi untuk kegiatan komersial.

Meski peluang pemanfaatannya terbuka, Badan Bank Tanah belum menetapkan nilai ekonomi maupun tarif penggunaan lahan tersebut. 

"Besaran tarif nantinya dapat memperhitungkan harga perolehan dan pemanfaatan tanah (HPP), termasuk biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan dan pengelolaan lahan," ujar Jarot.

Baca Juga: Badan Bank Tanah Kuasai 4.000 Hektar HPL di Jabar, Ditargetkan Tembus 5.000 Hektar

Baca Juga: Bank Tanah Targetkan Pendapatan Rp168 Miliar pada 2026, Semester I Baru Rp78 Miliar

Baca Juga: Reforma Agraria di Cianjur: 980 Hektar Lahan Jadi Sumber Nilai Ekonomi Baru

Untuk skemanya, Badan Bank Tanah masih mempertimbangkan beberapa pilihan, seperti sewa, kerja sama, hingga bagi hasil.

Dari sejumlah opsi tersebut, skema bagi hasil menjadi salah satu yang menarik perhatian karena dinilai dapat memberikan pemasukan secara berkelanjutan, bukan hanya pendapatan satu kali.

"Kalau dari konteks, kami ingin mendapatkan recurring income yang mungkin dengan model profit sharing," ungkap Jarot.

Meski demikian, hingga kini belum ada kesepakatan mengenai persentase bagi hasil maupun besaran pendapatan yang dapat diperoleh Badan Bank Tanah dari pemanfaatan kawasan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan