Di Mana Menhut saat Presiden Prabowo Turun Langsung Beri Komando Penanganan Karhutla?
Kredit Foto: BPMI Setpres
Presiden Prabowo Subianto mengambil alih langsung komando penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian meluas di sejumlah wilayah Indonesia.
Namun, langkah taktis Kepala Negara ini justru diwarnai kejanggalan dengan absennya Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam seluruh rangkaian kunjungan kerja tersebut.
Usai meninjau titik api di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pada Sabtu (22/8/2026), Presiden Prabowo langsung memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Riau, Sumatera, pada Senin (24/8/2026).
Berdasarkan rincian Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, rapat darurat tersebut dihadiri jajaran menteri dan pejabat tinggi negara, termasuk Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI, Wakapolri, hingga Kepala BIN.
Namun, Menhut Raja Juli Antoni sama sekali tidak terlihat dalam daftar hadir, meski urusan karhutla adalah tanggung jawab krusial kementeriannya.
Masalah kinerja Raja Juli mendapat reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita, mendesak Raja Juli untuk bersikap ksatria dan mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada Presiden, mengingat luas karhutla nasional telah menembus 202.004 hektare.
Sonny secara khusus menyoroti ketimpangan beban kerja di lapangan. Di Kalimantan Barat, sebanyak 265 personel Manggala Agni harus berjibaku memadamkan api di area seluas 38.310 hektare.
"Artinya satu petugas memikul beban menjinakkan api di area seluas lebih dari 144 hektare. Jika koordinasi (kementerian) tersebut efektif, api tidak akan meluas secara tak terkendali. Ini merupakan ancaman mematikan bagi keselamatan petugas, bukan sekadar operasi mitigasi," tegas Sonny.
Absennya Raja Juli di tengah krisis karhutla ini semakin memojokkan posisinya di Kabinet Merah Putih. Sebelumnya, Sekjen PSI tersebut tengah menjadi sorotan publik akibat sejumlah polemik personal.
Raja Juli diketahui sempat terseret dugaan kasus gratifikasi berupa amplop dari Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby. Selain itu, publik juga menyoroti beredarnya foto dirinya yang diduga tengah bermain domino dengan mantan tersangka pembalakan liar.
Puncak teguran keras sebelumnya juga datang dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto). Teguran tersebut dipicu oleh langkah Raja Juli yang menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 12 Tahun 2026 tentang kemitraan perhutanan sosial justru saat dirinya sedang menunaikan ibadah umrah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: