Publik Belum Pernah Lihat, Dekan Kehutanan UGM Jelaskan Dokumen Yudisium Jokowi Masih Berupa Tulis Tangan
Kredit Foto: Istimewa
Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkap bahwa dokumen yudisium yang menjadi salah satu dasar untuk menjelaskan status kelulusan Joko Widodo masih berupa catatan tulis tangan. Dokumen tersebut dibuat pada masa ketika administrasi akademik belum menggunakan sistem komputerisasi.
Penjelasan itu disampaikan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta melalui akun YouTube UGM pada 22 Agustus 2025 terkait polemik dokumen akademik Presiden ke-7 RI tersebut.
Sigit menjelaskan, UGM saat ini tidak lagi memegang fisik ijazah asli Joko Widodo. Karena itu, dokumen yudisium menjadi salah satu arsip yang digunakan untuk menjelaskan riwayat akademik alumnus Fakultas Kehutanan tersebut.
Menurut Sigit, proses yudisium pada masa itu masih dilakukan secara manual. Hasil yudisium, termasuk catatan mengenai nilai akademik, ditulis menggunakan tangan.
Dokumen tersebut, kata dia, memuat sejumlah informasi akademik, termasuk indeks prestasi kumulatif (IPK) pada jenjang sarjana muda dan sarjana. Catatan itu juga diketahui oleh dosen yang terlibat dalam proses pengujian.
UGM menyatakan keberadaan dokumen yudisium tersebut menjadi bagian dari arsip yang mendukung penjelasan mengenai proses pendidikan Joko Widodo hingga dinyatakan lulus pada 1985.
Namun, dokumen yang disebut sebagai salah satu bukti penting tersebut tidak ditampilkan kepada publik. Sigit mengatakan seluruh dokumen yang berkaitan dengan polemik tersebut saat ini berada di kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.
Selain itu, UGM mempertimbangkan informasi yang terdapat dalam dokumen tersebut sebagai data pribadi sehingga tidak membagikannya kepada publik.
Baca Juga: Soal 'Percepatan Pemilu 2029' Budi Arie dan Jokowi, Ini Maksudnya
"Semua dokumen yang berkaitan dengan itu sekarang ada pada kepolisian dan kami di universitas atau di fakultas karena menganggap bahwa itu merupakan data pribadi maka juga tidak akan kami share ke mana-mana," ujar Sigit.
Dengan demikian, penjelasan mengenai dokumen yudisium tersebut sejauh ini disampaikan UGM melalui keterangan pihak kampus, sementara wujud fisik dokumen yang disebut masih berupa catatan tulis tangan tidak diperlihatkan kepada masyarakat.
Dokumen yudisium menjadi salah satu bagian dari penjelasan UGM dalam menghadapi polemik mengenai riwayat akademik Joko Widodo. Kampus menegaskan arsip akademik yang dimilikinya menjadi dasar untuk menjelaskan status kelulusan alumnusnya tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: