Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Ancam Periksa Pajak InJourney Aviation Service Buntut Polemik Biaya Kargo

Purbaya Ancam Periksa Pajak InJourney Aviation Service Buntut Polemik Biaya Kargo Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyiapkan pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan InJourney Aviation Service di tengah polemik biaya layanan kargo udara. Langkah tersebut muncul setelah pembahasan mengenai biaya kargo belum menemukan titik temu.

Purbaya menyampaikan rencana pemeriksaan tersebut dalam Sidang ke-14 Kanal Debottlenecking di Kementerian Keuangan, Rabu (26/8/2026). Sidang tersebut membahas aduan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) terkait sejumlah persoalan dalam rantai logistik kargo udara.

Salah satu persoalan yang dibahas adalah pengenaan biaya Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER), Jasa Terkait Bandar Udara (JASTER), serta Standard Ground Handling Agreement (SGHA). ASPERINDO menilai biaya tersebut menambah beban setelah struktur biaya terminal kargo yang sudah berlapis, termasuk biaya Regulated Agent (RA).

Persoalan lainnya adalah ketidakseragaman standar perhitungan berat volumetrik kargo antar-maskapai. ASPERINDO menyebut perubahan angka pembagi dari 6.000 menjadi 5.000 oleh salah satu maskapai sejak 16 Juni 2025 dapat meningkatkan berat tertagih hingga sekitar 20% untuk barang berukuran besar dengan bobot ringan. Kondisi ini dinilai berpotensi menaikkan ongkos kirim, terutama bagi UMKM dan sektor e-commerce.

Purbaya sebelumnya meminta kenaikan tarif layanan kargo ditunda sampai Kementerian Perhubungan menyelesaikan aturan mengenai standarisasi komponen biaya kargo udara. 

Standarisasi diperlukan agar setiap komponen biaya memiliki dasar yang jelas dan dapat dikendalikan,” kata Purbaya

Namun, dalam pembahasan tersebut belum tercapai kesepakatan dengan InJourney Aviation Service. Perusahaan menyampaikan adanya kebutuhan investasi untuk mendukung layanan keamanan kargo, termasuk pengadaan peralatan X-Ray dan penyediaan sumber daya manusia untuk proses pemeriksaan keamanan.

“Saya mau periksa habis-habisan dia. Kita tunggu aja Perhubungan ngeluarin seperti apa, sementara InJourney diskusi sama pimpinannya seperti apa, tapi saya akan periksa pajak dia habis-habisan sekarang,” kata Purbaya.

Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk memastikan kewajiban perpajakan perusahaan telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemenhub Percepat Standardisasi

Di sisi lain, pemerintah mempercepat penyelesaian aturan untuk memberikan kepastian terhadap struktur biaya kargo udara. Kementerian Perhubungan akan mempercepat penyelesaian Peraturan Menteri Perhubungan mengenai standardisasi jenis komponen biaya kargo udara sekaligus melakukan sinkronisasi proses bisnis.

Regulasi tersebut diharapkan membuat komponen biaya kargo udara lebih transparan dan mendorong efisiensi biaya logistik. Langkah ini dinilai penting karena tingginya biaya transportasi barang antar pulau dapat meningkatkan beban pelaku usaha dan pada akhirnya berdampak terhadap harga barang.

“Jadi harusnya sih ini penting karena salah satu proses untuk mengendalikan biaya logistik. Apalagi kita banyak antar pulau kan, kalau nggak kan seperti yang dibilang tadi oleh anggota Asperindo, transportasi barang antar pulau jadi mahal,” ujar Purbaya.

Baca Juga: KAI Logistik Diversifikasi Lini Bisnis Antisipasi Penurunan Angkutan Batu bara

Baca Juga: Desil Dinilai Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Purbaya: DTSEN Sedang Diperbaiki

Pemerintah berharap standardisasi tersebut dapat menghindari pengenaan komponen biaya yang tumpang tindih sekaligus memberikan kejelasan bagi pelaku usaha mengenai biaya yang harus ditanggung dalam layanan kargo udara.

Persoalan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menekan biaya logistik nasional. Hingga 26 Agustus 2026, Satgas P3M-PPE telah menerima 174 aduan dari dunia usaha yang ditindaklanjuti melalui sidang terbuka maupun rapat koordinasi tingkat eselon I dan II.

Dengan percepatan standarisasi biaya dan evaluasi terhadap kewajiban perpajakan InJourney, pemerintah berupaya memastikan biaya layanan kargo lebih transparan dan efisien tanpa mengabaikan aspek keamanan dalam distribusi barang.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra