Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tifa Pertanyakan Kenapa Jokowi Marah, Klaim Tak Pernah Pegang Ijazah Asli

Tifa Pertanyakan Kenapa Jokowi Marah, Klaim Tak Pernah Pegang Ijazah Asli Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, mempertanyakan alasan mantan Presiden tersebut marah terkait polemik tudingan ijazah palsu. Tifa menegaskan dirinya tidak pernah memegang maupun meneliti ijazah yang diklaim sebagai milik Jokowi.

Menurut Tifa, objek yang menjadi bahan kajiannya bukan ijazah fisik Jokowi, melainkan sebuah foto atau benda digital yang beredar di media sosial. Foto tersebut, kata dia, merupakan unggahan yang dibagikan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama.

"Jadi, kami sama sekali tidak melakukan pengkajian, penelitian apa pun, terhadap sebuah dokumen yang diaku sebagai ijazah milik Jokowi," kata Tifa kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).

Tifa bahkan menunjukkan foto yang dimaksud kepada wartawan yang mengerubunginya di pengadilan. Ia mengatakan foto tersebutlah yang menjadi objek penelitian dirinya bersama pihak yang terlibat dalam kajian tersebut.

"Ini perhatikan baik-baik. Kami sekarang menggunakan istilah Jokowi, bukan Joko Widodo ya. Jadi, yang marah itu adalah Pak Jokowi karena dia bilang bahwa ijazahnya dimanipulasi dan segala macam," ujar Tifa.

Tifa kemudian mempertanyakan alasan kemarahan tersebut. Menurutnya, dirinya tidak pernah melihat secara langsung ijazah yang diklaim sebagai milik Jokowi sehingga penelitian yang dilakukannya, menurut versi Tifa, tidak menyentuh dokumen asli.

"Padahal, kami sama sekali tidak pernah melihat ijazah Jokowi," katanya.

Ia kembali menjelaskan bahwa kajiannya hanya dilakukan terhadap foto ijazah yang telah diunggah ke media sosial. Karena itu, Tifa berpendapat pihak yang merasa keberatan dengan keberadaan foto tersebut seharusnya mempertanyakan asal-usul benda digital yang beredar tersebut.

Tifa juga mengungkap informasi yang menurutnya tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dian Sandi. Ia menyebut Dian Sandi bukan orang yang mengambil foto tersebut secara langsung.

"Yang kedua adalah apakah ini ijazah Jokowi? Ternyata ini saya spill ya, bahwa di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) Dian Sandi, bukan dia yang memfoto secara langsung sesuatu yang mirip ijazah ini," ujarnya.

Menurut Tifa, Dian Sandi hanya mengunggah ulang foto yang sebelumnya telah dipublikasikan oleh akun lain. Ia menyebut pengunggah pertama foto tersebut sudah menghapus unggahannya dan akun yang bersangkutan juga telah dinonaktifkan.

Tifa kemudian menyebut persoalan tersebut menjadi salah satu alasan dirinya mempertanyakan dasar laporan terhadap dirinya. Ia mengatakan pihaknya tidak pernah melakukan manipulasi terhadap dokumen yang diklaim sebagai ijazah milik Jokowi.

"Kita sebut salah kamar karena kita sama sekali tidak melakukan utak-atik apa pun, manipulasi apa pun terhadap sesuatu yang diaku sebagai dokumen ijazah Joko Widodo," kata dia.

Dalam pembelaannya, Tifa juga berpendapat benda digital yang telah beredar di internet dapat menjadi objek yang diteliti oleh publik. Ia mengatakan masyarakat dapat memberikan komentar maupun melakukan kajian terhadap benda digital yang sudah diunggah ke ruang publik.

Tifa menegaskan kesimpulan penelitiannya juga harus dipahami dalam konteks objek yang diteliti. Ia mengatakan kesimpulan tersebut bukan menyatakan ijazah asli Jokowi palsu karena dirinya mengaku tidak pernah melihat dokumen tersebut secara langsung.

"Yang menjadikan kajian kami ini, barang ini, palsu. Bukan ijazah Jokowi yang palsu," ucap dia.

Baca Juga: Dari 3 Unggahan ke 28 Konten, Begini Kronologi Kasus Roy Suryo soal Ijazah Jokowi

Karena itu, Tifa kembali mempertanyakan alasan Jokowi merasa keberatan atas kajian tersebut. Ia menilai objek yang menjadi bahan penelitian berbeda dengan ijazah yang diklaim sebagai milik Jokowi.

"Yang kami teliti dan kemudian simpulan kami bahwa benda ini palsu, bukan ijazah Pak Jokowi. Pegang saja enggak. Kenapa Pak Jokowi marah-marah?" ujar Tifa.

Perkara yang menjerat Tifa sendiri kini memasuki tahap pembuktian setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan nota perlawanan atau eksepsi akan dipertimbangkan bersamaan dengan putusan akhir. Jaksa Penuntut Umum sebelumnya meminta waktu untuk mempersiapkan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

JPU kemudian menyatakan akan menghadirkan tiga saksi pada agenda pemeriksaan berikutnya, yakni Andi Kurniawan, Lechumanan, dan Maret Samuel Sueken. Sementara itu, kubu Tifa meminta agar Jokowi sebagai pelapor dapat dihadirkan lebih awal dalam persidangan.

Majelis hakim selanjutnya menetapkan pemeriksaan saksi akan digelar pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pernyataan Tifa mengenai objek penelitian, asal-usul foto, serta alasan dirinya mempertanyakan laporan tersebut nantinya akan diuji lebih lanjut dalam proses pembuktian perkara.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama