Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bank Mandiri Aktifkan Rekening Aktivis Pati Setelah Berkoordinasi dengan Polda dan DPR

Bank Mandiri Aktifkan Rekening Aktivis Pati Setelah Berkoordinasi dengan Polda dan DPR Kredit Foto: Mandir
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Mandiri (Persero) melalui pernyataan resminya memastikan rekening milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok telah dibuka kembali per Rabu, 26 Agustus 2026. Usai dilakukan penundaan transaksi jelang aksi demo yang akan digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026 besok. 

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyatakan, pengaktifan kembali rekening milik Botok tersebut dilakukan setelah berkonsolidasi dengan Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR RI.

"Bank Mandiri telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Bapak Supriyono, sehingga rekening tersebut dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya sejak hari ini tanggal 26 Agustus 2026," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (26/8/2026).

Adapun, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Iman Imanuddin mengatakan, rekening berisi saldo Rp80,9 juta tersebut kembali dibuka setelah polisi melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak terkait.

"Maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dilakukan kembali," ujar Iman dalam sesi konferensi pers bersama Komisi III DPR RI dalam video yang ditayangkan secara daring pada harinyang sama. 

Iman mengungkapkan, penundaan transaksi pada rekening tersebut dilakukan dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan, baik kepada pemilik akunnya dan juga para donatur.

"Kenapa demikian, karena di dalam hal pengumpulan donasi tentunya ada ketentuan perundang-undangan yang mengatur agar baik itu donatur maupun penerima donasi memperoleh perlindungan hukum oleh negara," imbuh dia.

Secara aturan, ia menyebut semustinya pengaktifan rekening ini baru bisa dilakukan setelah 5 hari kerja.

"Namun demikian kami bergerak cepat untuk memastikan. Sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi masyarakat, maka selanjutnya terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan dapat menjadi kewenangan bagi Bank Mandiri," ucapnya.

Baca Juga: Bakal Buka Kembali Rekening Aktivis Pati, Ini Kata Bank Mandiri

Baca Juga: Penundaan Transaksi Rekening AMPB di Bank Mandiri Dinilai Sesuai Aturan Lawan TPPU

Baca Juga: Rekening Aktivis Pati Diblokir atas Permintaan Aparat, DPR Minta Bank Mandiri Buka Dasarnya

Terkait aksi penundaan transaksi, Iman menerangkan bahwa itu dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar data pribadi dari Botok maupun pihak donatur dapat terlindungi oleh negara. Sehingga tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum.

"Kemudian, juga jangan sampai ada pihak-pihak yang memakai data pribadi tersebut untuk kepentingan yang lain," kata Iman.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan