Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Rokok Ilegal Diburu, Purbaya Siapkan Pita Cukai yang Bisa Discan

Rokok Ilegal Diburu, Purbaya Siapkan Pita Cukai yang Bisa Discan Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyiapkan teknologi baru untuk memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal. Salah satu inovasi yang disiapkan yakni pita cukai yang dapat dipindai menggunakan telepon seluler.

"Namanya track and trace dari satu perusahaan baru, sehingga nanti kita akan taruh mesinnya di pabrik rokoknya, mesin penghitung, kan pakai teknologi yang lebih baru. Dalam waktu dekat akan diterapkan, mungkin dalam setengah tahun ke depan akan full semuanya," jelas Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Purbaya mengatakan teknologi memungkinkan pemerintah melacak dan mengidentifikasi produk berdasarkan pita cukai yang digunakan.

Menurutnya, teknologi tersebut juga akan membuat pita cukai lebih mudah diverifikasi. Pita cukai nantinya dapat dipindai menggunakan ponsel sehingga asal-usul produk, termasuk pabrik yang memproduksinya, dapat diketahui.

"Dengan teknologi ini, kita juga lebih mudah mendeteksi kalau ada yang berbuat ilegal. Pitanya bisa di-scan menggunakan handphone, sehingga dapat diketahui dari mana pabriknya. Jadi, tidak bisa macam-macam," kata Purbaya. 

Purbaya menilai penggunaan teknologi baru tersebut akan mempersempit celah pemalsuan pita cukai dan memudahkan aparat dalam mendeteksi penyalahgunaan di sepanjang rantai produksi dan distribusi.

"Pakai teknologi baru itu enggak bisa dipalsu lagi," singkatnya.

Baca Juga: Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Baca Juga: Purbaya Siapkan 'Jalan Masuk' Rokok Ilegal ke Sistem Cukai

Penerapan sistem track and trace tersebut ditargetkan dapat berjalan penuh dalam waktu sekitar enam bulan ke depan. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memperkuat pengawasan terhadap produk hasil tembakau.

Selain menekan peredaran rokok ilegal, penguatan pengawasan cukai juga penting untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau serta menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat bagi pelaku industri yang telah memenuhi kewajiban cukai. 

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra