Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Penasihat Khusus Prabowo Kritik Desil BPS Buruh Dibilang Sejahtera, 'Ngawur! Ngga Usah Dipakai, Bener-Bener BPS!'

Penasihat Khusus Prabowo Kritik Desil BPS Buruh Dibilang Sejahtera, 'Ngawur! Ngga Usah Dipakai, Bener-Bener BPS!' Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, melontarkan kritik tajam terhadap sistem penetapan desil kesejahteraan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kritik ini mencuat menyusul banyaknya keluhan dari buruh berpendapatan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK) yang justru masuk ke dalam kelompok desil 6-10, atau kategori masyarakat yang dianggap sudah sejahtera.

Menurut Said Iqbal, metode penentuan desil saat ini tidak mencerminkan realitas ekonomi masyarakat dan perlu dievaluasi total. Ia menilai variabel yang digunakan terlalu berfokus pada aset fisik tanpa melihat kepastian pendapatan pokok.

"Tanggapan KSPI dan Partai Buruh, ngawur! Nggak usah dipakai itu desil," tegas Said Iqbal dalam konferensi pers, Sabtu (29/8/2026).

Ia menyoroti indikator BPS yang masih menggunakan kondisi fisik rumah, kepemilikan kendaraan bermotor, hingga pengeluaran per kapita sebagai penentu utama. Hal ini bisa memicu bias data, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah.

"Misal ada buruh penghasilannya Rp 3 juta, lalu dapat hibah atau warisan motor dari ayahnya yang meninggal. Apa dia langsung masuk desil 9? Aduh, bener-bener deh BPS," bebernya heran.

Soroti Anggaran Operasional Rp 7 Triliun

Lebih lanjut, tokoh buruh ini juga menyinggung efektivitas penggunaan anggaran negara oleh BPS. Ia menyoroti anggaran sebesar Rp 7 triliun yang merupakan total alokasi operasional program BPS secara keseluruhan yang dirasa belum menghasilkan pemetaan data yang optimal dan akurat bagi rakyat kecil.

"Come on. Jangan bikin rakyat pusing dengan uang triliunan yang sudah dibayar. Cuma Rp 2 miliar juga cukup lah, nggak perlu triliun-triliunan," imbuh Said mendesak para petinggi lembaga tersebut untuk segera berbenah.

Sebagai jalan keluar, Said Iqbal mengusulkan agar pengelompokan tingkat kesejahteraan atau desil tidak lagi bertumpu pada aset, melainkan bergeser pada indikator pendapatan pokok atau upah yang merujuk pada standar internasional.

Menurutnya, besaran upah memiliki korelasi langsung dan paling masuk akal dengan kemampuan seseorang untuk mencicil rumah serta menentukan besaran pengeluaran per kapita.

"Yang paling mungkin itu sesuai standar internasional, yaitu menggunakan upah. Jadi upah dikalkulasi dalam kurun waktu tertentu, misal 5 tahun. Sehingga setiap 5 tahun, desil kesejahteraan itu baru berubah mengikuti daya beli," tutup Said Iqbal.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat