Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Cara Aman Investasi Emas Lewat ETF, Ini Tips Syailendra Capital

Cara Aman Investasi Emas Lewat ETF, Ini Tips Syailendra Capital Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Investor kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mendapatkan eksposur terhadap emas. Tidak hanya melalui kepemilikan fisik, kepemilikan emas juga bisa melalui instrumen pasar modal seperti Exchange Traded Fund (ETF).

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam forum edukasi "Gold 360°: One Asset, Four Perspectives" yang digelar Syailendra Capital setelah peluncuran Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold (XSGO).

“Emas memiliki karakteristik yang unik dalam sebuah portofolio. Walaupun bersifat non-yielding asset, namun emas mampu menjadi portfolio diversifier karena korelasi yang bisa berbeda dengan aset keuangan lainnya,” ujar Chief Executive Officer Syailendra Capital Fajar R. Hidajat, dikutip dari keterangan resmi acara tersebut.

Menurut Fajar, salah satu hal penting yang perlu diperhatikan investor adalah tidak melihat emas semata-mata dari potensi kenaikan harganya. Emas dapat digunakan sebagai bagian dari strategi diversifikasi karena pergerakannya dapat berbeda dengan aset keuangan lainnya.

Emas juga tetap memiliki risiko. Harga emas dapat berfluktuasi sehingga investor perlu memahami karakteristik dan risiko aset tersebut sebelum mengambil keputusan investasi.

Dengan demikian, investor perlu mempertimbangkan tujuan penempatan emas dalam portofolio, bukan sekadar mengejar keuntungan dari perubahan harga.

Perkembangan pasar modal membuat investasi emas tidak lagi identik dengan membeli dan menyimpan emas secara fisik. Salah satu alternatifnya adalah ETF.

ETF merupakan reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa. Melalui instrumen ini, investor dapat memperoleh eksposur terhadap aset yang menjadi underlying melalui mekanisme pasar modal.

Dalam ETF emas, underlying berupa emas fisik dengan standar kualitas dan kemurnian yang telah teruji. Emas tersebut direpresentasikan dalam bentuk Electronic Gold Receipt (EGR).

Struktur ETF memungkinkan unit penyertaan diperdagangkan melalui perusahaan efek atau broker selama jam perdagangan bursa. Harga unit bergerak mengikuti mekanisme pasar.

Selain memahami harga dan instrumen, investor juga perlu mengetahui bagaimana emas fisik yang menjadi underlying suatu produk investasi disimpan dan dicatat.

Keberadaan emas fisik perlu dipastikan tersedia, tersimpan dan terlindungi dalam sistem yang terkontrol. Catatan kepemilikannya juga harus dapat direkonsiliasi.

Menurut Fajar, pemahaman terhadap mekanisme tersebut penting agar investor mengetahui bukan hanya bagaimana membeli instrumen berbasis emas, tetapi juga bagaimana aset yang mendasarinya dikelola.

Baca Juga: Tak Semua Emas Bebas PPN, Ini Ketentuan Emas Batangan yang Diatur Pemerintah

“Bagi kami, edukasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari inovasi investasi. Kehadiran produk baru perlu diiringi dengan pemahaman yang lebih baik agar masyarakat dapat mengambil keputusan investasi secara lebih terinformasi,” ujar Fajar.

Karena itu, sebelum berinvestasi emas, investor perlu memahami setidaknya tiga hal, yakni fungsi emas dalam portofolio, risiko pergerakan harganya, serta mekanisme instrumen yang digunakan untuk memperoleh eksposur terhadap emas.

Fajar mengatakan edukasi mengenai emas akan terus didorong, termasuk mengenai perkembangan pasar dan ekosistem yang menopang instrumen investasi berbasis emas.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat