- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Stop Alasan 'Nunggu Gajian', Kini Nabung Emas Bisa Mulai dari 0,1 Miligram
Kredit Foto: IPOT
PT Indo Premier Investment Management (IPIM) bersama PT Indo Premier Sekuritas meluncurkan Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD), ETF emas syariah pertama yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Produk ini menawarkan akses investasi emas dengan modal mulai dari 0,1 miligram atau setara satu unit penyertaan, sehingga diharapkan dapat memperluas partisipasi investor ritel.
Peluncuran XGLD menjadi upaya Indo Premier menjawab tingginya hambatan psikologis masyarakat untuk berinvestasi emas akibat harga emas fisik yang terus meningkat.
Direktur PT Indo Premier Investment Management, Noviono Darmosusilo, mengatakan produk tersebut dirancang agar masyarakat tidak lagi harus menunggu memiliki dana besar untuk mulai membangun portofolio investasi emas.
"Melalui inovasi produk PFS XGLD ini batas modal besar itu runtuh. Siapa pun kini bisa mulai menabung emas hanya mulai dari 0,1 miligram (1 unit penyertaan), sebuah langkah kecil yang siap mengubah modal kecil menjadi pondasi kekayaan di masa depan," ujar Noviono.
Menurutnya, XGLD merupakan satu-satunya ETF emas di Indonesia dengan kode efek yang memiliki asosiasi langsung dengan kata gold, sehingga mudah dikenali investor.
Sebagai ETF berbasis syariah, XGLD menggunakan akad Wakalah bil al-Ujrah untuk pengelolaan dana dan Bai' al-Muthlaq untuk transaksi emas fisik. Produk tersebut juga berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah dan mengacu pada Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/VIII/2025.
XGLD menggunakan emas murni sebagai underlying asset dengan komposisi kas maksimal 5%. Aset emas yang menjadi dasar portofolio merupakan emas bersertifikat London Bullion Market Association (LBMA) atau Standar Nasional Indonesia (SNI).
Melalui skema tersebut, investor memperoleh eksposur terhadap harga emas tanpa harus menyimpan emas fisik maupun menghadapi proses buyback dan biaya penyimpanan.
Selain itu, transaksi dilakukan secara digital mengikuti harga pasar secara real-time dengan penyelesaian transaksi (settlement) T+1.
IPIM menilai kehadiran ETF emas memberikan alternatif diversifikasi bagi investor di tengah dinamika pasar keuangan.
Berbeda dengan investasi emas konvensional yang berdiri sendiri, XGLD dapat dipadukan dengan saham, obligasi, maupun reksa dana dalam satu portofolio investasi sehingga memudahkan proses diversifikasi dan rebalancing aset.
Produk ini juga memperoleh perlakuan perpajakan sebagai reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK), sehingga keuntungan berupa capital gain maupun dividen termasuk kategori bukan objek Pajak Penghasilan (PPh).
President Director & CEO PT Indo Premier Sekuritas, Moleonoto The, mengatakan XGLD menjadi bagian dari ekosistem investasi terpadu IPOT yang mencakup saham, reksa dana, ETF, obligasi, hingga layanan pasar modal lainnya.
"Tanpa perlu berpindah aplikasi atau mengelola akun yang terpisah-pisah, investor dapat menggeser alokasi dana secara seamless sesuai kondisi pasar dan profil risiko. Integrasi ini mengubah perjalanan finansial dari sekadar stock portfoliomenjadi multi-asset wealth portfolio yang lebih aman dan teroptimasi," ujarnya.
Baca Juga: Airlangga Kaji Insentif Pajak ETF Emas, PPh dan PPN Bakal Dinolkan?
Baca Juga: Ditunggu 15 Tahun, ETF Emas Akhirnya Resmi Melantai di BEI
Keamanan produk didukung oleh PT Pegadaian sebagai penyedia dan penyimpan emas fisik serta Deutsche Bank AG Cabang Jakarta sebagai bank kustodian.
Indo Premier menyebut XGLD menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas akses investasi emas berbasis syariah sekaligus mendorong masyarakat membangun portofolio investasi secara bertahap tanpa harus menunggu modal besar.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri