Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Lagi dan Lagi, BEI Suspensi Saham WIKA Gegara Utang

Lagi dan Lagi, BEI Suspensi Saham WIKA Gegara Utang Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang suspensi perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar. Penghentian sementara ini dilakukan karena perseroan belum memenuhi kewajiban pembayaran kupon dan/atau pokok surat utang yang telah jatuh tempo.

Perpanjangan suspensi berlaku sejak Sesi I perdagangan Selasa, 8 September 2026. Dengan keputusan tersebut, seluruh efek WIKA tidak dapat diperdagangkan di pasar reguler, pasar tunai, maupun pasar negosiasi.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Adi Pratomo Aryanto emngatakan, bursa menyebut perpanjangan suspensi berkaitan dengan belum diselesaikannya kewajiban keuangan WIKA kepada para pemegang surat utang.

"Bursa mengumumkan penghentian sementara perdagangan efek WIKA di seluruh pasar mulai Sesi I tanggal 8 September 2026 akibat tidak memenuhi kewajiban pembayaran kupon dan/atau pokok,” tulis BEI dalam pengumuman resminya yang dirilis Rabu (9/9/2026).

Dia menyebut, BEI belum menetapkan kapan perdagangan saham WIKA akan kembali dibuka. Pencabutan suspensi akan dipertimbangkan setelah perseroan menyelesaikan kewajibannya sekaligus memenuhi penyampaian informasi yang dipersyaratkan kepada bursa.

Baca Juga: BEI Setop 2 Saham Emiten Ini karena Naik Tajam, Salah Satunya milik Happy Hapsoro

Baca Juga: BEI Pelototi Gerak Saham VICI dan SMMT, Investor Diminta Waspada

Baca Juga: BEI Pantau Ketat Saham Emiten Milik Happy Hapsoro (UANG)

Dengan demikian, saham berkode WIKA masih belum dapat ditransaksikan oleh investor hingga terdapat keputusan lebih lanjut dari otoritas bursa.

Asal tahu saja, WIKA telah menunda pembayaran pokok, bunga bligasi, dan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah yang dijadwalkan pada 8 September 2026 sebagai berikut:

  1. Pokok Seri B Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (WIKA02BCN1).
  2. Pokok Seri B Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (SMWIKA02BCN1).
  3. Bunga ke-20 untuk Seri B Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (WIKA02BCN1).
  4. Bunga ke-20 untuk Seri C Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (WIKA02CCN1).
  5. Pendapatan bagi hasil ke-20 untuk Seri B Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (SMWIKA02BCN1).
  6. Pendapatan bagi hasil ke-20 untuk Seri C Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (SMWIKA02CCN1).

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan