Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BEI Pantau Ketat Saham Emiten Milik Happy Hapsoro (UANG)

BEI Pantau Ketat Saham Emiten Milik Happy Hapsoro (UANG) Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan saham PT Pakuan Tbk (UANG) setelah harga saham tersebut mengalami kenaikan yang dinilai tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA). Emiten UANG merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan Happy Hapsoro.

Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan mengatakan, pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujar Endra dalam keterangan resminya, seperti diberitakan Senin (7/9/2026).

Pergerakan saham UANG pada perdagangan Senin (7/9/2026) juga berlangsung cukup volatil. Berdasarkan data perdagangan pada pukul 08.58 WIB, saham UANG berada di level Rp3.600 atau melemah Rp410 setara 10,22%.

Namun, saham UANG berbalik arah dan melonjak 11,72% ke level Rp4.480. Hingga penutupan sesi I, saham UANG turun 0,59% atau 20 poin ke level Rp3.990 per saham.

Baca Juga: BEI Gembok 2 Saham Ini, Ada yang Cetak ARA hingga 8 Kali

Baca Juga: BEI Soroti 3 Saham Ini, Ada yang Turun 15%

Imbauan BEI kepada Investor

Endra mengingatkan investor untuk mencermati pergerakan saham UANG dengan lebih hati-hati, terutama setelah adanya pengumuman UMA.

Dia juga meminta investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, sekaligus mencermati kinerja perusahaan dan informasi yang telah disampaikan kepada publik.

Dia juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi.

Tak hanya itu, investor disarankan meninjau kembali rencana corporate action yang akan dilakukan perusahaan tercatat, khususnya apabila aksi tersebut belum memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan