Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Masih Tunggu POJK dan Perpres BMKS, Persetujuan DPR Ditargetkan Rampung 17 September

OJK Masih Tunggu POJK dan Perpres BMKS, Persetujuan DPR Ditargetkan Rampung 17 September Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat penyusunan Peraturan OJK (POJK) sebagai landasan awal pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Regulasi tersebut ditargetkan memperoleh persetujuan DPR RI dan diundangkan pada 17 September 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK Sarjito mengatakan penerbitan POJK menjadi tahapan penting agar pembentukan bursa dapat berjalan sesuai target operasional pada awal 2027.

"Tadi saya sampaikan, at the beginning kita harus keluarkan POJK yang harus minta persetujuan DPR, itu yang harus diundangkan tanggal 17 September," kata Sarjito usai pelantikannya di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Menurut Sarjito, setelah regulasi awal diterbitkan, OJK akan melanjutkan penyusunan sejumlah POJK lain yang mengatur aspek teknis penyelenggaraan BMKS.

Di saat yang sama, OJK juga masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menetapkan jenis mineral dan komoditas strategis yang diperdagangkan melalui bursa.

"Itu POJK awal, dan kita menyusun POJK-POJK yang baru. Kemudian kita juga menunggu peraturan presiden untuk at the beginning, mineral dan komoditas strategis apa yang akan diperdagangkan," ujarnya.

Baca Juga: Targetkan Jadi Penentu Harga Komoditas Strategis, Sarjito Tak Muluk-muluk: Price Influencer Dulu

Baca Juga: Usai Sarjito Dilantik Jadi Kepala BMKS, OJK Kejar Target Bursa Mineral Beroperasi Januari 2027

Baca Juga: Sah! Sarjito Dilantik Jadi Kepala Bursa Komoditas Mineral Strategis

Sarjito menegaskan pemilihan komoditas tidak akan dilakukan sekaligus. OJK memilih pendekatan bertahap agar mekanisme perdagangan di bursa dapat berjalan efektif sejak tahap awal.

"Kita tentu tidak ingin nanti banyak yang diperdagangkan, tapi it doesn't work. Kita ingin gradual dan mana-mana yang bisa diperdagangkan terlebih dahulu," katanya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri