Usai Sarjito Dilantik Jadi Kepala BMKS, OJK Kejar Target Bursa Mineral Beroperasi Januari 2027
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat persiapan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) untuk mengejar target operasional pada 1 Januari 2027.
Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa beberapa perangkat regulasi dan kelembagaan sudah mulai disiapkan setelah Sarjito ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS.
Sebelum mulai berjalan, BMKS membutuhkan serangkaian persiapan seperti Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) sebagai bagian dari kerangka pengaturan BMKS.
“Untuk selanjutnya, tentu banyak hal yang harus kita lakukan, persiapan-persiapan, sehingga harapan kita semua nanti di 1 Januari 2027, ini sudah bisa berjalan sesuai dengan mandat tersebut,” kata Friderica saat dilantik di Gedung MA, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Adapun dua RPOJK yang disiapkan OJK mencakup aturan mengenai penambahan tugas dan wewenang OJK serta pengaturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Hingga kini, tahapnya sudah memasuki komunikasi dan diskusi dengan publik sebelum disetujui oleh DPR RI sesuai amanat undang-undang.
Friderica mengatakan, pembentukan BMKS merupakan bagian dari pelaksanaan mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi BMKS.
Dengan hadirnya Sarjito sebagai Kelapa BMKS, Friderica menjelaskan bahwa kini posisi anggota OJK sudah berada di formasi yang lengkap.
"Jadi total 11 sudah lengkap formasi yang baru," ujarnya.
Lebih lanjut, atas terpilihnya Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK, ia menargetkan Indonesia memiliki kemampuan untuk menentukan harga komoditas strategis melalui bursa domestik.
“Paling tidak, untuk awal, tidak lagi menjadi price-taker, tapi bisa menjadi price-influencer, dan menjadi bursa reference. And at the end, kita tentu harus sanggup dan mampu, confident untuk menjadi price-maker,” ujar Sarjito.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri