Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Presdir Asuransi Bintang Mundur, Ini Alasan dan Kondisi Terbaru ASBI

Presdir Asuransi Bintang Mundur, Ini Alasan dan Kondisi Terbaru ASBI Kredit Foto: Asuransi Bintang
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) mengumumkan pengunduran diri Hastanto Sri Margi Widodo dari posisi Presiden Direktur sekaligus Direktur Teknik Perseroan.

Pengunduran diri tersebut dijadwalkan berlaku mulai 30 September 2026, bertepatan dengan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ASBI.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), keputusan tersebut diambil setelah Hastanto mempertimbangkan kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian lebih. Perseroan menyebut langkah itu juga ditempuh untuk mencegah kondisi kesehatan yang lebih buruk.

Meski terjadi perubahan di jajaran pimpinan, manajemen ASBI memastikan aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasa. Koordinasi kegiatan operasional akan tetap dilakukan oleh jajaran Direksi yang ada.

"Pengunduran diri Hastanto tidak mengubah arah strategi maupun komitmen ASBI dalam menjaga keberlangsungan usaha atau going concern," ungkap dia dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

Di sisi lain, kabar pergantian pucuk pimpinan ini muncul di tengah persoalan dugaan fraud yang sebelumnya diungkap ASBI. Perseroan menemukan indikasi penggelapan dalam jabatan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan secara sistematis melalui mekanisme pembayaran gaji bulanan.

Manajemen ASBI memperkirakan nilai dana yang diduga digelapkan mencapai sekitar Rp400 juta setiap bulan selama sedikitnya 2,5 tahun. Perseroan menyebut tindakan tersebut dilakukan secara kolektif dan struktural oleh oknum di divisi Human Resources (HR).

Atas temuan tersebut, ASBI telah membuat laporan kepada kepolisian pada 31 Agustus 2026. Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/3454/VIII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, dengan tiga pihak berinisial JCM, HCP, dan SAA sebagai terlapor.

Perseroan juga telah menyampaikan laporan terkait fraud tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui sistem APOLO. Selain itu, ASBI melaporkan kembali kondisi kesehatan keuangannya per 31 Juli 2026 setelah memperhitungkan dampak dana dan investasi yang diduga digelapkan.

Hasil perhitungan menunjukkan RBC ASBI berada di level 140,77%, sedangkan Rasio Kecukupan Investasi tercatat 178,76%. Adapun Rasio Likuiditas berada di 101,78% dan rasio pemenuhan Surat Berharga Negara (SBN) mencapai 3,28%.

Manajemen ASBI menyatakan kondisi fundamental perusahaan per 31 Juli 2026 masih berada dalam kondisi baik setelah memperhitungkan seluruh aset investasi yang terdampak. Ekuitas perseroan tercatat sekitar Rp403 miliar secara unaudited berdasarkan PSAK 117.

Baca Juga: Asuransi Bintang Laporkan Enam Orang ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penggelapan Dana

Baca Juga: ASBI Bebastugaskan Direktur Keuangan di Tengah Kasus Dugaan Penggelapan Rp12 Miliar

Baca Juga: LPS Sebut Tak Semua Asuransi Langsung Masuk Cakupan Aktif Penjaminan Polis

Dari sisi permodalan, perhitungan proforma menunjukkan Available Capital ASBI sebesar Rp371,8 miliar, sementara Required Capital mencapai Rp177,9 miliar. Dengan perhitungan tersebut, New RBC Ratio perseroan berada di level 209%.

Perseroan juga mengungkapkan kondisi likuiditas yang sebelumnya sempat mengetat mulai membaik. Current Ratio berdasarkan PSAK 104 tercatat 101,78%, dengan perbaikan tersebut turut ditopang komitmen pemegang saham pengendali melalui pemberian dana talangan.

Selain dukungan pemegang saham, manajemen ASBI mempercepat rencana divestasi aset properti di Surabaya dan Jakarta.

"Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat likuiditas sekaligus menjaga kondisi keuangan Perseroan di tengah penyelesaian kasus dugaan penggelapan dana dan investasi," ungkap dia.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan