Betrand Peto Bantah Lakukan Pelecehan, Pelapor Santai Bilang Gini
Kredit Foto: YouTube/Sarwendah Official
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret penyanyi Betrand Peto (BP) memasuki babak baru. Setelah Betrand membantah tegas tuduhan tersebut dan menyatakan siap mengikuti proses hukum, tim kuasa hukum ANW (26) memberikan respons santai dan memilih membuktikan laporan mereka melalui jalur hukum.
Kuasa hukum ANW menegaskan pihaknya menghormati hak Betrand untuk membantah dugaan yang dilaporkan. Namun, mereka meminta publik tidak buru-buru menyimpulkan karena proses penyidikan di Polda Metro Jaya masih berjalan.
"Hak mereka membantah, hak kami membuktikan. Biar proses yang nanti menunjukkan siapa yang benar dan siapa yang salah," kata kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).
Baca Juga: Dituduh LC, Pekerjaan Wanita yang Ngaku Dilecehkan Betrand Peto Terungkap, Dia Adalah...
Nathaniel kemudian mempertanyakan keberadaan Betrand di lokasi kejadian pada Sabtu (12/9/2026). Menurutnya, aktivitas Betrand ketika berada di sebuah klub malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, menjadi bagian yang perlu diperjelas dalam proses hukum.
"Coba tanyakan dulu kepada BP, dia itu di situ ngapain dan mengonsumsi apa saja? Kenapa sampai kami duga memiliki keterikatan melakukan tindakan yang melecehkan korban," ucap Nathaniel.
Di tengah proses tersebut, pihak ANW juga menyoroti berbagai tuduhan serta stigma negatif yang diarahkan kepada pelapor di media sosial. Nathaniel menyebut ANW merupakan seorang karyawan swasta yang juga sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Ia menyayangkan adanya narasi yang dinilai justru membuat korban kejahatan seksual berada dalam posisi terpojok. Menurutnya, stigma semacam itu dapat membuat korban enggan bersuara dan mencari keadilan.
Baca Juga: Orang Dekat Kuak Tabiat Betrand Peto di Tengah Isu Pelecehan: Itu Anak...
"Korban ini adalah wanita pekerja, karyawan, dan dia juga kuliah. Jangan sampai ketika ada cewek keluar malam dianggap pantas untuk dilecehkan. Kenapa korban pelecehan seksual tidak berani bersuara? Karena mereka selalu dipojokkan," ujar Nathaniel.
Polemik kemudian melebar setelah Ruben Onsu dan pihak terlapor sempat memublikasikan kesaksian sejumlah karyawan melalui media sosial. Bagi Nathaniel, kesaksian dalam perkara hukum seharusnya tidak berhenti sebagai pernyataan di ruang publik.
"Namanya kesaksian itu diuji kan di penyidik, bukan disebarkan seperti itu. Itu bagian proses. Dipersilakan, sampaikan nanti ke penyidik," terangnya.
Sebelumnya, ANW telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Betrand Peto.
Sementara itu, Betrand sebelumnya telah menyatakan dirinya tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. Ia juga menegaskan siap mengikuti seluruh aturan dan proses hukum yang sedang berjalan tanpa menambah-nambahkan cerita mengenai kejadian tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: