Return Dana Pensiun Naik, Penempatan Investasi di SRBI Tembus Rp18,52 Triliun
Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat imbal hasil investasi dana pensiun (return on investment/ROI) melonjak pada Juli 2026 menjadi 0,95%, dari 0,02% pada Juni 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kinerja investasi dana pensiun dipengaruhi kondisi pasar dan strategi investasi yang diterapkan masing-masing perusahaan.
Menurutnya, masih terdapat ruang bagi kinerja investasi dana pensiun untuk meningkat hingga akhir 2026.
“Perkembangan hasil investasi tetap dipengaruhi oleh kondisi pasar dan strategi investasi masing-masing dana pensiun, sehingga masih terdapat ruang untuk peningkatan hingga akhir 2026,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Selasa (15/9/2026).
Sejalan dengan perkembangan kinerja investasi tersebut, salah satu perubahan portofolio dana pensiun terlihat pada penempatan di Surat Berharga Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Hingga Juli 2026, nilai investasi dana pensiun pada instrumen tersebut mencapai Rp18,52 triliun.
Nilai tersebut meningkat 132,76% secara tahunan (year on year/yoy). Peningkatan penempatan menunjukkan SRBI menjadi salah satu instrumen yang digunakan dalam portofolio investasi dana pensiun.
Baca Juga: OJK Batalkan Rencana Pembatasan Pinjaman Maksimal di 3 Pinjol, Masyarakat Kini Bebas Ngutang
Baca Juga: OJK Pantau Ketat Konsolidasi Asuransi BUMN oleh Danantara
Ogi mengatakan peluang penambahan investasi pada SRBI tetap perlu mempertimbangkan prinsip diversifikasi serta kesesuaian dengan profil kewajiban masing-masing dana pensiun.
Selain SRBI, dana pensiun juga memiliki ruang untuk melakukan diversifikasi melalui instrumen exchange traded fund(ETF) emas.
Namun, Ogi menekankan keputusan investasi pada ETF emas tetap perlu memperhatikan profil risiko, tujuan investasi, serta kepentingan peserta dana pensiun.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: